Muaro Jambi, TRIBRATA TV
Unit Reskrim Polsek Kumpeh Hulu kembali meringkus satu pelaku pungutan liar (pungli) yang meresahkan para sopir angkutan batu bara di jalan Desa Muaro Kumpeh menuju Pelabuhan Talang Duku pada Jumat (17/12/2021) pagi pukul 02.45 WIB.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Pria melalui Kasi Humas AKP Amradi mengatakan Reskrim Polsek Kumpeh Ulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipd H. Sirait berhasil mengamankan satu pelaku. Ia diduga melakukan aksi pungli kepada sopir angkutan batu bara pada Jumat malam.
Penangkapan tersebut saat petugas sedang patroli rutin terhadap angkutan batu bara di jalan lintas Desa Muaro Kumpeh dan pelabuhan Talang Duku.
“Para pelaku berjumlah tiga orang, yang berhasil ditangkap satu orang petugas sempat kejar-kejaran memburu dua orang pelaku lain namun berhasil lolos,” kata AKP Amradi.
Ketiga pelaku beraksi dengan berdiri di tengah jalan di depan Gudang Boga Sari di RT.16 Desa Muaro Kumpeh Kecamatan Kumpeh Hulu Kabupaten Muaro Jambi. Mereka memperlambat laju kendaraan angkutan batu bara dan meminta uang kepada para sopir.
Pelaku MH saat diinterogasi petugas mengaku ikut-ikutan temannya melakukan pungli. Karena tidak punya uang rokok, disuruh kedua rekannya untuk berdiri ditengah jalan meminta uang kepada sopir.
“Kedua pelaku lain yang berhasil kabur identitasnya sudah dikantongi dan masih dalam pengejaran,” terangnya. (Kurniawan Gusti Nasution)