Hukum  

Polsek Galut Masih Selidiki Kasus Penganiayaan Wartawan

IMG-20240409-WA0076

Takalar, TRIBRATA TV

Dipicu gegara pengisian BBM jenis Solar ke jerigen, seorang wartawan jadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh penimbun BBM di SPBU Kalongkong Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar, Sulsel pada Senin malam (11/12/2023) kemarin sekitar pukul 22.34 WITA.

IMG-20240227-124711

Akibatnya, korban Ahmad Awaluddin (31), salah satu wartawan media online mengalami beberapa luka lebam di. beberapa bagian tubuhnya serta kendaraan korban juga mengalami kerusakan akibat terjatuh.

Korban Ahmad telah membuat Laporan Polisi (LP) di Kepolisian Sektor (Polsek) Galesong Utara Polres Takalar sesuai bukti Surat Tanda Laporan Polisi dengan Nomor: LP/112/XII/2023/SPKT Sek Galut, Selasa (12/12/2023) malam.

BACA JUGA  Ditreskrimsus Polda Jambi Temukan Ratusan Kayu Bulat Ilegal

Menurutnya pengeroyokan itu berawal saat ia sedang melakukan investigasi terkait adanya oknum yang mengangkut beberapa jerigen menggunakan mobil. “Ketika saya hendak mengkonfirmasi ke pihak SPBU Kalongkong, saya dihadang beberapa orang yang diduga kuat sebagai pelansir BBM,” tuturnya.

“Para pelaku sudah tahu kalau saya ini wartawan, mereka mengatakan “biar wartawanko matiko disini kubunuhko disini”, sambil berteriak-teriak lalu menendang paha saya. Dalam keadaan lemah tak berdaya setelah terkena beberapa pukulan, saya segera keluar dari lokasi SPBU, akan tetapi setelah berada di pinggir jalan tepat didekat warung sate, pelaku kembali datang dan sempat menendang dada saya sehingga terjatuh bersamaan dengan motor saya dan merampas paksa HP saya, sehingga tangan bagian kiri saya tergores oleh kuku pelaku lalu mereka mencoba menghapus rekaman yang saya ambil di lokasi”, katanya.

BACA JUGA  Hanya 5 Usaha Galian C Resmi di Nganjuk, Usaha di Desa Perning Ilegal

Beruntung datang H. Sibali, pemilik SBPU menolongnya sehingga ia bisa mendapatkan kembali ponselnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolsek Galesong Utara, Iptu Hasan yang dikonfirmasi melalui telepon mengatakan selaku pengayom, pelayan dan pelindung masyarakat selalu siap menangani laporan. Saat ini laporan tersebut berjalan sesuai dengan SOP penyelidikan.

“Kami akan memeriksa semua saksi dan tentunya apabila cukup bukti siapapun pelakunya kami akan proses sesuai hukum, korban melapor besok malamnya yakni sudah sekitar 24 jam usai kejadian,” katanya. (Johanas del)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *