Ketua DPRD Madina Minta Tambang Rakyat Tidak Dilarang

IMG-20240409-WA0076

Madina, TRIBRATA TV
Ribuan masyarakat penambang dari lima Kecamatan yakni Kecamatan Huta Bargot, Naga Juang,  Muara Sipongi, Ulu Pungkut, Kota Nopan dan Batang Natal mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kamis (12/12/2019).

Masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Penambang Madina (AMPEMA) ini sebelum ke DPRD terlebih dahulu berkumpul di alun-alun Panyabungan kemudian ribuan massa berjalan kaki menuju gedung DPRD Madina. Aksi ini dipicu oleh adanya surat perintah Gubernur Sumatera Utara,  Edy Rachmayadi untuk penutupan tambang ilegal di Provinsi Sumatera Utara dan penertiban dan penangkapan oleh pihak kepolisian. Juga surat edaran Bupati Madina yang meminta tambang milik rakyat ini ditutup.

IMG-20240227-124711

Dalam aksi unjuk rasa itu, Kordinator Aksi, Taufik Pulungan dalam orasinya menyampaikan 7 tuntutan yakni, masyarakat pekerja tambang menagih janji DPRD Madina terkait tanggapan pihak DPRD Madina pada saat unjuk rasa tahun 2017.

BACA JUGA  Sopir Ngantuk, Avanza Masuk Jurang di Parapat, Seorang Tewas, 7 Luka

Kemudian mereka meminta agar DPRD Madina segera mengupayakan regulasi terkait wilayah tambang rakyat di Kabupaten Mandailing Natal.

3.Memberikan jaminan terhadap pekerja tambang supaya bisa bekerja dengan tenang tanpa ada penangkapan.

4.Bahwa untuk kita ketahui bersama,  rakyat Madina sangat bergantung kepada tambang sebagai mata pencaharian.

5.Meminta agar salah seorang warga Hutabargot  dibebaskan yang sekarang sedang ditahan pihak kepolisian.

BACA JUGA  Temuan warga, Mortir dan Granat Peninggalan Jepang Dimusnahkan Aparat

6.Kami meminta agar pemerintah membina tambang rakyat maupun pekerja, bukan membinasakan.

7.Meminta agar DPRD Madina untuk segera membentuk panitia khusus dalam mengupayakan regulasi terkait wilayah pertambangan rakyat.

Ketua DPRD Madina,  Erwin Efendi Lubis menyatakan tuntutan dan permintaan masyarakat ini adalah hal yang wajar. “Sebab kita harus objektif dan tidak boleh egois dalam situasi seperti ini, dan tidak ada penutupan tambang,” tandas Erwin disambut riuh tepuk tangan masyarakat.

Dan dewan akan merperjuangkan semua tuntutan masyarakat penambang. “Dan tolong berikan kami waktu untuk membuat regulasi yang pas mencari solusi tambang rakyat ini, “tegas Erwin dihadapan semua pengunjukrasa.

BACA JUGA  Satu Keluarga yang Terjebak Air Bah Saat Wisata di Sergai Berhasil Dievakuasi

Saat perwakilan pengunjukrasa mempertanyakan apakah mereka boleh melakukan kegiatan penambang,  Ketua DPRD Madina ini menjawab,  “Boleh dengan catatan semua kegiatan penambangan ataupun pengolahan yang berhubungan dengan mercury agar dijauhkan dari pemukiman penduduk,” kata Erwin.

Pantauan media, usai Ketua DPRD Madina menjawab semua tuntutan masyarakat penambang,  ditutup pembacaan doa, ribuan masyarakat mulai membubarkan diri dengan tertib dan damai. (Jefry Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *