IMG-20240501-WA0019

Polres Humbahas Rekonstruksi Kasus Mutilasi

IMG-20240409-WA0076

Humbahas, TRIBRATA TV

Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Lumban Sionang Desa Pasaribu Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumut pada Jumat (9/12/2022) kemarin.

IMG-20240227-124711

“Ada total 31 adegan yang diperagakan saat rekonstruksi, yaitu di TKP 1 di dalam kamar rumah tersangka sebanyak 12 adegan, TKP 2 di ruang tengah sebanyak 1 adegan, TKP 3 di dapur belakang rumah 16 adegan dan TKP 4 di halaman belakang rumah 2 adegan,”ujar Kasat Reskrim Polres Humbahas Iptu Master Purba Tanjung.

Rekonstruksi dilaksanakan oleh Penyidik/ Penyidik Pembantu Sat Reskrim Polres Humbahas bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Humbahas untuk memperagakan adegan perbuatan suatu peristiwa pidana dalam menguji persesuaian keterangan tersangka dan saksi.

Dikesempatan yang sama Kasat Reskrim juga menjelaskan hasil pemeriksaan observasi tersangka HM di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Frof Dr. Muhammad Ildrem Medan, menyampaikan hasil VER Psychiatricum menyatakan HM menderita Skizofrenia Paranoid dan Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter ahli kejiwaan untuk mendalami hasil VER tersebut. (tbh mora)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *