Polres Humbahas Bersama Forkopimda Rakor Penanggulangan Karhutla

- Editorial Team

Jumat, 12 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, TRIBRATA TV

Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama Forkopimda mengadakan rapat koordinasi pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Aula D.P Silitonga Polres Humbahas, Kamis (11/08/2022).

Rapat dihadiri Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, Wakapolres Kompol D. Pinem, para pejabat utama, mewakili Dandim 0210/TU Danramil Doloksanggul Kapten Inf B.R Munthe, Kadis Perhubungan J. Simanullang, Kadis PMDP2, Binsar Marbun, PLT Kadis PLH Halomoan J.A. Manullang, Kabid Sarpras Dishub Benthon J. L. Gaol, Kabid Satpol PP Gilbert Saragih, Dinas Lingkungan Hidup, para Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Humbahas, para Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Humbahas.

BACA JUGA  Personil Polsek dan Koramil 07 Lintongnihuta Ajak Warga Cegah Karhutla

Kapolres dalam sambutannya mengatakan rapat koordinasi ini untuk menyinergikan gerak dan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam pencegahan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Humbahas.
 
Untuk itu segera dibentuk Tim Satgas Terpadu sebagai langkah antisipatif, untuk selalu membangun kesadaran masyarakat melalui himbauan, sosialisasi dan edukasi agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar.
 
“Dengan demikian agar kita semua terlibat dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla di Humbahas dengan bersama-sama bertanggungjawab menjaga termasuk dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan,”tegasnya.

BACA JUGA  Jaga Kesehatan, Sat Tahti Polres Humbahas Ajak Tahanan Olah Raga Bersama

Bimtek Penanganan Karhutla yang melibatkan TNI-Polri, Manggala Agni dan Damkar segera terlaksana, menghimbau para Bhabinkamtibmas untuk membentuk kelompok Masyarakat Peduli Karhutla dimasing-masing Desa, menghimbau agar seluruh Personil dan para Bhabinkamtibmas mengaktifkan kembali aplikasi lancang kuning, serta melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan untuk menimbulkan efek jera.(TBH Mora)

BACA JUGA  Sambut kedatangan Presiden, Pj. Bupati Takalar Gelar Rapat Koordinasi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Terbaru