Gowa, TRIBRATA TV
Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Unit Turjawali Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Gowa menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin malam (11/8/2025).
Patroli dipimpin Kanit Turjawali Aiptu Murtala Kadir bersama Dantim 2 Aipda Bachtiar. Saat patroli di Jalan Inspeksi Kanal Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, petugas mencurigai seorang pemuda yang berhenti di pinggir jalan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan mengamankan barang bukti berupa satu unit katapel (busur), dua anak panah, serta sepeda motor.
Pemuda tersebut beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Unit Resmob Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Gowa, AKP Cahyadi, menjelaskan patroli KRYD merupakan langkah preventif dalam mencegah aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk gangguan keamanan demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor ke Call Center 110 jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujar AKP Cahyadi.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan. (Edi Hamzah/h.k.dg.ramma)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









