Polsek Tenayan Raya Ringkus Pelaku Pencurian di Kantor PNM Mekaar

IMG-20240409-WA0076

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap pencurian di kantor PNM Mekaar Jalan Berdikari Gg Berdikari Kelurahan Pebatuan Kecamatan Kulim Kota Pekanbaru. Satu dari 3 pelaku berhasil ditangkap.

IMG-20240227-124711

Informasi yang didapat, peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (8/10/2022) lalu. Saat itu penjaga kantor PNM Mekar bangun tidur dan terkejut melihat pintu samping sudah terbuka.

BACA JUGA  Pencuri Ponsel Ditangkap Korban dengan Melacak Sinyal Ponsel

Ketika diceknya ia melihat 2 sepeda motor milik kantor sudah tidak ada sedangkan rantai untuk mengikat sudah terbuka. Sementara pintu garasi juga sudah terbuka.

Ia lalu mengecek seisi kantor dan melihat pintu belakang sudah terbuka dengan ada bekas congkelan. Atas kejadian tersebut, Rismawati, Kepala PNM Mekaar melaporkannya ke Polsek Tenayan Raya.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya petugas berhasil mengindentifikasi salah seorang pelaku.

BACA JUGA  Cegat Bandar Shabu, Polisi Terluka Ditabrak

Pada Senin (5/12/2022), petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Kapolsek Tenayan Raya, AKP Bagus Harry Priyambodo segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipti Dodi Vivino melalukan penangkapan.

Sekitar pukul 15.00 WIB, tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku di dalam rumahnya di Jalan Berdikari Perum Puri Alam Permai A-8 Rt 04 Rw 03 Kelurahan Pabatuan Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.

BACA JUGA  Respon Cepat Aduan Warga, Polres Labusel Ringkus 2 Pengedar Sabu

Dalam interogasi awal, pelaku S alias Giran (48) mengaku telah mencuri di kantor PNM Mekaar bersama rekannya M.Pohan dan Andi. Keduanya saat ini masih dikejar polisi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti besi dongkrak dan tas kecil warna hijau.

Kini pelaku ditahan di Polsek Tenayan Raya untuk penyidikan lebih lanjut. (situmorang)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *