Sergai, TRIBRATA TV
Seorang pria ditemukan meninggal dunia di ladang sawit, tepatnya di pinggir Sungai Balutu, Dusun IV Desa Sarang Giting Kahan, Kecamatan Bintangbayu, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), pada Selasa (09/7/2024) kemarin.
Kapolsek Kotarih, Iptu Mula Purba didampingi Ipda Brimen membenarkan adanya penemuan mayat di wilayah Polsek Kotarih.
“Benar, peristiwanya semalam sore sekira pukul 16.45 WIB. Korban inisial JS, usia 48 tahun, warga Dusun I Desa Sarang Giting Kahan,” ungkap Kapolsek Kotarih, Rabu (10/07/2024).
Mendapat laporan adanya penemuan mayat, Kapolsek langsung memimpin personel Polsek Kotarih turun ke lokasi bersama Unit Identifikasi Polres Sergai untuk melakukan cek dan olah TKP (tempat kejadian perkara).
“Saat ditemukan, korban tergeletak di pinggir ladang sawit, di pinggir Sungai Balutu dengan posisi telungkup. Dari mulut dan wajah mengeluarkan darah, dan sekitar badan korban sudah membiru,” terangnya.
Korban selanjutnya dievakuasi dibantu warga untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebingtinggi. Korban tiba di rumah sakit sekira pukul 18.45 WIB, dan pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia.
Korban teridentifikasi merupakan Kepala Desa (Kades) Sarang Giting Kahan, Kecamatan Bintang Bayu dan hasil visum luar ahli forensik RS Bhayangkara Tebingtinggi menerangkan bahwa korban meninggal dunia akibat tersambar petir.
“Pihak keluarga selanjutnya membawa jenazah korban untuk disemayamkan di rumah duka. Bahwa benar kondisi cuaca sebelum korban ditemukan meninggal dunia, sangat mendung dan disertai petir,” pungkasnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









