Banyuwangi, TRIBRATA TV
Putra terbaik dari Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur yang juga Ketua BPD Desa Kemiri dan Wakil Ketua PABPDSI Banyuwangi serta Badan Otonom PABPDSI Jawa Timur, Adi Cahyono,S.H.,S.Sos, M.H., CPM.,CPCLE.,CPArb., CDBP dilantik menjadi Hakim Arbiter di Asyana Hotel,Kemayoran Jakarta Pusat pada Senin (5/12/2022).
Adi Cahyono yang berasal dari desa yang jauh dari ibukota negara,yang beralamat di Dusun Kedungliwung RT 01 RW.03 Desa Kemiri Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi mampu menorehkan prestasi dan membawa nama harum desanya setelah dilantik menjadi Hakim Arbiter.
Adi Cahyono mengaku tidak mudah untuk menjadi Hakim Arbiter,karena harus mengikuti beberapa tahap seleksi untuk bisa dinyatakan kompeten oleh ASESOR yang sangat ketat. Setelah itu diuji untuk bedah study dipresentasikan minimal 3 kasus dalam 1 peserta dengan indikator penilaian 13 item,semua rata -rata kasus internasional.
Disamping juga study kasus Pemerintah Indonesia dan Hesham Al Waraq (Gugatan Saham Bank Century),Study Kasus Kementrian Pertanahan RI dan Avanti Communucation (Pembayaran sewa satelit ARTEMIS),Study Kasus Churchill Mining PLC, planet Mining,dan Pemerintah Indonesia (Gugatan Tambang Batubara Asing).
“Alhamdulillah dengan 3 study kasus itu saya dinyatakan kompeten”,jelas Adi Cahyono.
Ia dilantik bersama 31 orang dari berbagai penjuru tanah air se Indonesia. (Irawan)