Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Dalam Operasi Kancil Toba 2019, Unit Resum Satreskrim Polres Labuhanbatu menangkap pelaku pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) di parkiran Kafe Berkah, Jalan Sirandorung Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.
Penangkapan ity berdasarkan LP/955/X/2019/SPKT RES-LB, 30/10/2019, atas nama Nurtaing Ritonga. Dalam kronologi kejadian dijelaskan pada hari Selasa tanggal 29/19/2019 sekira pukul 20.15 Wib, korban kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 2847 YBM di parkiran Kafe Berkah Jalan Sirandorung.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat Sik MH melalui Kasat Reskrim AKP Jama Kita Purba membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengapresiasi kinerja Tim Unit Resum yang dipimpin Ipda Gunawan Sinurat yang melakukan pengejaran pelaku hingga ke Kabupaten Batu Bara.
“Dari hasil lidik dan introgasi lapangan, diketahui bahwa pelakunya Hendra Syahputra (29) warga Jalan Meranti No 05 Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara dan Harmani(30) warga Jalan K.H Dewantara Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan. Hendra Syahputra ditangkap di Jalan Sipare-Pare Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara,” jelas Kasat.
Kemudian dilakukan pengembangan dengan menangkap tersangka Harmani di Jalan Ki Hajar Dewantara Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.
“Diketahui keduanya adalah residivis curanmor. Hendra Syahputra berperan memilih target dan memantau situasi sedang Harmani berperan sebagai ‘pemetik’ sepeda motor. Kendaran itu didorong Hendra Syahputra menggunakan sepeda motor Honda GL. Mex tanpa plat mendorong dengan kaki dari belakang dan membawa kabur kenderaan tersebut,” jelas Jama.
Petugs menyita 1 unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam tanpa plat ,1 unit sepeda motor Honda GL Mex tanpa nomor, sepasang plat nomor Polisi BK 2847 YBM, 1 buah obeng bunga ,1 buah kunci pas dan 1 buah kunci duplikat. (samuel tampubolon)