Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Dipancing Video Call, Pelaku Pencurian Ditangkap Korbannya

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Ikutan vidio call dengan kerabat korban, seorang tersangka kasus pencurian di rumah Br Pasaribu Jalan Tangguk Bongkar 7, Perumnas Mandala berhasil ditangkap. Pelaku langsung ditangkap korbannya dengan bantuan seorang personel polisi yang kebetulan melintas di lokasi.

Heriyanto Siregar (25) yang tak lain tetangga korban masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu belakang. Ia berhasil menggasak harta benda korban bernilai puluhan juta rupiah, berupa 1 kalung emas seberat 12 gram, 1 Cincin emas seberat 2 gram,1 cincing emas seberat 5 gram,4 unit Handphond dan 6 unit jam tangan berbagai merk.

IMG-20240227-124711

Kejadian ini baru diketahui korban pada hari Minggu (22/3/2020) sekira pukul 08.00 WIB.

Pada awak media, ketiga kakak adik Br Pasaribu di Polsek Medan Area menjelaskan bahwa tersangka ditangkap setelah ia ikutan vidio call dengan kerabat mereka di kawasan Jalan Selambo Medan Amplas.

“Pagi itu kami baru sadar pintu belakang rumah kami dibobol maling bang, yang hilang perhiasan emas berupa kalung dan cincin dan 4 unit HP termasuk, 1 unit HP Samsung milik kantor ku bang,” ucap Br Pasaribu.

Lanjutnya lagi, pas hari Kamis ini aku dikasih tahu sama orang kantorku, bahwa lokasi Handphone kantor yang dicuri berdasarkan GPS berada di Jalan Selambo dekat Gereja HKBP.

“Atas informasi itu kami mencoba mengecek keberadaan tersangka, kami suruh keluarga kami ke warung di tempat tersangka berada lalu kami suruh vidio call dengan kami, pada saat kami vido call itu, si tersangka sok akrab dari arah belakang keluarga kami itu dia melambaikan tangan. Dari situlah kami tahu bahwa dia berada di warung itu. Kami curiga dia lah yang melakukan pencurian, karena sebelumnya tetangga kami juga menjadi korban pencurian dan pelakunya adalah si Heriyanto Siregar….bang,”jelas korban.

Lebih lanjut kata pegawai BRI ini lagi, setelah dipastikan bahwa tersangka berada di Jalan Selambo, mereka menuju lokasi, pada saat itu melintas seorang polisi dan kami meminta agar polisi itu membantu kami menangkap pelaku.

“Pas kami datang sama seorang polisi mau menangkap tersangka, dia tiba-tiba melarikan diri melihat kami datang, terus kami kejar, dan berhasil menangkapnya, saat kami geledah dikantong celananya ada Handphone inventaris kantorku yang dicurinya dan 1 bilah pisau lipat. Saat diinterogasi tersangka mengakui bahwa dia yang melakukan pencurian di rumah kami, setelah itu kami bawa dia dengan bantuan seorang personel polisi, tapi lupa aku bang minta namanya,”ucap Br Pasaribu.

Sementara tersangka Heryanto Siregar kepada awak media mengaku mencuri di rumah korban pada malam hari. Hasil curiannya telah dijual ke salah satu toko emas di kawasan Jalan Jamin Ginting

“Kucongkel pintu belakang setelah bisa masuk ku ambil kalung emas dan 2 cincin emas. Emasnya kujual di toko emas di Jalan Jamin Ginting, 3 unit Handphone ku jual sama kawanku, dan 1 Handphone punya korban tak kujual, kupakai sendiri,”pungkas tersangka.

Berdasarkan pantauan yang dihimpun di Mapolsek Medan Area, Kamis (26/3/2020) sore, tampak korban langsung membuat laporan pengaduan dengan membawa bukti-bukti berupa surat-surat emas yang dicuri, kotak jam dan kotak Hp yang dicuri tersangka. (zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *