Belu, TRIBRATA TV
Diantar ratusan pendukungnya, bakal calon Bupati, Hironimus Mau Luma dan bakal calon Wakil Bupati Theodorus F. Seran Tefa menyerahkan berkas dukungan dari jalur perseorangan ke KPU Kabupaten Belu pada Sabtu (11/05/2024).
Pantauan jurnalis TRIBRATA TV bersama rekan-rekan media lainnya di tapal batas RI – RDTL, pasangan yang dikenal sebagai paket ROMAN dan para pendukungnya bergerak dari sekretariatnya sekitar pukul 15.30 WITA dikawal personil Satlantas Polres Belu.
Tiba di Kantor KPU Belu, pasangan ini disambut tarian Likurai dan disambut Ketua KPU Belu dan dilakukan registrasi pada pukul 15:52 WITA. Setelah registrasi, pasangan ROMAN dan tim IT diarahkan masuk ke Aula KPU untuk mengecek berkas persyaratan.
Setelah diperiksa, berkas dukungannya sudah memenuhi ambang batas minimal. Meski demikian ada kendala teknis jaringan sehingga proses tidak bisa dilanjutkan.
Menurut Anggota KPU Belu dari Divisi Teknis Penyelenggara, Yoni Neolaka mengatakan, setelah dicek, semua dokumen syarat dukungan dan persebaran sudah ada.
“Tim IT dari KPU Belu sudah mengecek semua dokumen syarat dukungan dan persebaran sudah ada, namun ada kendala pada foto kedua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang belum terupload, sehingga tidak bisa di submit dan terbaca pada aplikasi Silon,” jelasnya.
Yoni Neolaka menegaskan, pihaknya tidak menolak penyerahan, namun yang terjadi, dokumen syarat dukungan dan sebaran dukungan tidak terbaca di Silon karena belum disubmit. Oleh karena itu, dalam satu hari tersisa, bisa dioptimalkan untuk submit dokumen pada silon.
Sementara Hironimus Mau Luma kepada awak media mengatakan, pihaknya segera menyelesaikan dan mengupload dokumen yang diminta berupa foto pasangan bakal calon.
“Secara syarat dukungan dan persebaran jelas kami tidak bermasalah. Sekarang tinggal upload foto dan disubmit pada Silon. Nanti akan langsung terbaca pada Silon,” ujarnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









