IMG-20240501-WA0019

Geruduk Kantor CV Surya Cemerlang, Buruh Tuntut Pembayaran Pesangon Sesuai Putusan

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Massa dari Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Kimia, Industri Umum, Farmasi dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia menggeruduk kantor perusahaan CV Surya Cemerlang Meubel Indah di Jalan Irian Barat, No 91, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (5/12/2022).

IMG-20240227-124711

Massa yang demo itu meminta pembayaran pesangon sesuai dengan putusan bersama.

Massa aksi yang dipimpin Hera Yunita Siregar menyampaikan aspirasinya dengan menggunakan mobil Komando dan membawa bendera DPC F SB KIKES KSBSI.

Mereka menuntut pimpinan perusahaan CV. Surya Cemerlang Meubel Indah agar membayar pesangon para pekerja sesuai dengan putusan.

Juga meminta Ketua PN Medan kiranya melakukan pengganti agar segala tugas diselenggarakan dengan seksama dan sewajarnya khususnya dalam perkara perselisihan hubungan industrial.

Buruh mendesak hak hak pekerja yang tidak dibayarkan oleh pihak pengusaha, membayar hak hak para pekerja yaitu membayar pesangon kepada pekerja yang di PHK atas nama Widosono dan Hadi Santoso.

Juga meminta kepada pengusaha untuk membayar pesangon Widosono sebesar Rp23.216.000 dan Hadi Santoso sebesar Rp17.753.500.

Perwakilan massa aksi diterima Dewi, selaku Sekretaris CV. Surya Cemerlang Meubel Indah, yang saat ini sedang meliburkan karyawannya.

“Setelah aspirasi massa aksi diterima, massa aksi membubarkan diri, kemudian bergerak ke kantor Pengadilan Negeri Medan, ” jelas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda. (zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *