Medan, TRIBRATA TV
Zulkifli, Caleg DPRD Kota Medan menggelar temu ramah dengan sejumlah warga dari dua kecamatan, Kamis (11/04/2019). Pertemuan yang dilakukan di rumah warga Jalan Sempurna Kelurahan Sudirejo I Kecamatan Medan Kota ini untuk menyerap aspirasi warga.
Dalam pertemuan yang secara lesehan itu, Zulkifli berharap agar masyarakat dari Kecamatan Medan Area dan Medan Kota dapat memberikan dukungan dan doa pada dirinya untuk bisa menjadi anggota DPRD Kota Medan.
Dengan kedekatan yang sudah lama terjalin dengan masyarakat dari dua Kecamatan ini, termasuk masyarakat Kelurahan Sudirejo 1, dia optimistis kalau warga akan mendukung dirinya sebagai putra daerah yang rata -rata mengenal rekam jejak hidupnya dan terkenal ringan tangan dan suka membantu warga.
Pada pertemuan yang diadakan dua sesion dengan warga Zulkifli memang tampak akrab. Sehingga satu persatu aspirasi masyarakat tersampaikan tanpa sungkan. Zulkifli sendiri sudah faham akan kebutuhan dan keinginan masyarakat dari dua Kecamatan ini yang umumnya mempunyai keluhan terkait masalah pekerjaan, kesehatan dan pendidikan.

Zulkifli menyoroti semua persoalan yang disampaikan warga satu persatu dengan rasa kekeluargaan yang cukup erat dan penuh kebersamaan.
Katanya,saya sudah cukup lama merasakan susahnya kehidupan ini dan sedikit banyak memahami apa yang dibutuhkan masyarakat sekarang ini .
Dengan dukungan dan doa masyarakat di Dapil 4 untuk menghantarkan dirinya menjadi wakil rakyat, tentunya ia akan memperjuangkan aspirasi untuk kesejahteraan masyarakat Kecamatan Medan Kota dan Kecamatan Medan Area termasuk masyarakat Kecamatan Medan Amplas dan masyarakat Medan Denai.
Zulkifli bertekad masuk di DPRD Kota Medan agar bisa menjadi penyambung lidah masalah yang ada di masyarakat nantinya.
Rojid (adek keling),salah seorang warga Medan Kota mengucapkan terimakasih atas kunjungan Zulkifli. Mereka berkomitmen mendukung dan berharap bila Zulkifli bisa duduk di DPRD Kota Medan agar dapat memberikan solusi atas keresahan masyarakat di Dapil 4.(Hamonangan Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









