IMG-20240505-WA0006

Kejari Toba Kembali Gelar Program Ngopi

IMG-20240409-WA0076

Toba, TRIBRATA TV

Kejaksaan Negeri Toba Samosir kembali mengadakan program Ngobrol Pintar (Ngopi) seputaran pelayanan dan konsultasi hukum kepada masyarakat di Warkop ISL Porsea, Jumat (3/12/2021).

IMG-20240227-124711

Menurut Kacab Porsea Jefri Simamora, perkara yang paling sering terjadi di sekitar Kecamatan Porsea adalah penganiayaan, pengrusakan dan pencurian.

Baringin Pasaribu mengatakan dengan Ngopi masyarakat Kabupaten Toba bisa semakin memahami hukum dan tidak buta hukum.

Salahsatunya adalah pengenalan restoratif justice (RJ) sesuai dengan Perja Nomor 15 Tahun 2020.

“Terlebih kawasan seputaran danau Toba yang sedang berkembang dalam sektor pariwisata dan UMKM, banyak permasalahan kepemilikan lahan dan bangunan yang sering berujung ke masalah hukum,”ujarnya.

“Minggu lalu kita baru saja menyelesaikan dua perkara dengan Restorative Justice (RJ) atau jeadilan restoratif. Penghentian penuntutan keadilan. Salah satu prinsip penegakan hukum dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk verdamai dan itu Kewenangan Kejaksaan Agung RI,” katanya.

Dikatakannya proses pengajuan RJ, pertama internal Kejari daerah sepakat pelaksanaan RJ di pelimpahan berkas perkara tahap dua. Selanjutnya diajukan ketahap Kejatisu dan diteruskan kepada Kejagung.

Ia berharap dengan program NGOPI bisa membantu masyarakat konsultasi pengenalan hukum. “Kami tak lupa mengingatkan jelang hari raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, kami tetap mengikuti peraturan ASN. Terlebih tanggal 25 dan 26 hari weekend, tetap jaga kesehatan dan ikuti Prokes covid-19 agar kita semua sehat menjalani Nataru,”tambahnya.

Sementara Kasiintel Gilbeth mengatakan pengenalan hukum melalui program Ngopi sudah berjalan hampir 5 bulan. Namun karena situasi pandemi covid-19 sehingga program ini jadi terbatas.

“Kami datang jemput bola, silahkan konsultasikan masalah hukum Perdata dan Pidana,” tandasnya.

Salah seorang warga, Yanto Siregar mengatakan program NGOPI sangat bagus. “Saya jadi tau apa dampak hukum bagi yang berperkara, ternyata bisa berbulan-bulan. Syukurlah saya tak pernah berurusan hukum,” katanya.

Hadir Kasipidum Marlya Retta, Kasidatun Herianto, Kasipidsus Richard Sembiring, Kasubagbin Charles Hutabarat serta jajaran. (berlin yebe)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *