Nias Selatan, TRIBRATA TV
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sifaoita Buulolo melaksanakan reses masa persidangan pertama Tahun 2021- 2022 mulai tanggal 29 November-4 Desember 2021.
Masa reses persidangan pertama ini merupakan masa di mana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Pada masa reses, para anggota dewan berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, tentunya sesuai dengan protokol kesehatan covid-19.
Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan.
Untuk reses ini dilaksanakan sangat jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kali ini pelaksanaan hanya dihadiri beberapa perwakilan wilayah dan para tokoh saja. Hal ini dilakukan karena efek dari wabah covid-19 yang masih perlu diwaspadai.
Konstituen yang akan menghadiri dalam acara ini juga dipastikan sehat dan bersih, dengan memakai masker. Hal ini dilakukan guna meminimalisir terjangkitnya covid-19.
Dalam kegiatan reses itu turut hadir Camat o’o’u, Kapolsek Lolowa’u, Koramil 10 Lolowa’u, para Kades / BPD wilayah o’o’u, tokoh Adat, tokoh masyarakat dan pemuda.
Sifaoita Buulolo menyampaikan reses ini untuk mendengarkan langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. “Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing,” ucapnya, Jumat (3/12/2021).
Hasil reses akan ditindaklanjuti sebagai usulan pembangunan di tahun yang akan datang. (fanema bago)