Medan, TRIBRATA TV
Polsek Delitua merespon video viral siswa SD kelas IV berinisial MI yang dihukum duduk di lantai karena nunggak SPP (sumbangan pembinaan pendidikan) di sekolah milik Yayasan Abdi Sukma jalan STM, Suka Maju, Medan Johor.
“Kami sudah menggerakkan anggota Bhabinkamtibmas untuk mengecek langsung terkait video viral tersebut,” kata Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma dalam keterangannya di Medan, Sabtu (11/1/2025).
Setelah dikonfirmasi kepada pihak sekolah, ternyata kejadian tersebut tidak berhubungan dengan pemilik yayasan maupun kepala sekolah.
“Sudah ditanyakan langsung ke pemilik yayasan & kepala sekolah, tidak ada ada pelarangan siswa belajar karena SPP menunggak,” tukasnya.
Ia mengungkapkan, permasalahan itu hanyalah miskomunikasi antara orang tua MI dengan H, wali kelas IV.
“Sebelumnya, H wali kelas IV telah mengingatkan murid-murid yang nunggak SPP nya untuk membayar yakni siswa berinisial MI,” kata dia.
Agar tak berlarut-larut, Polsek Delitua pun memediasi dan difasilitasi antara guru dan orang tua siswa (AM) di sekolah dengan menghadirkan dinas terkait.
“Sudah dimediasi, untuk SPP yang menunggak pun telah lunas,” ucap Dedy.
Diakhir mediasi, Dedy berharap kepada guru H untuk menjalin komunikasi yang lebih baik lagi dengan orang tua siswa.
“Pihak guru menyadari perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada orang tua siswa. Intinya mereka sudah sama-sama saling memaafkan,” pungkasnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









