Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Aksi Cabul Pria 59 Tahun Terbongkar Karena Chat Facebook

IMG-20240409-WA0076

Pematangsiantar, TRIBRATA TV

Aparat kepolisian dari Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria berusia 59 tahun pada Jumat (26/11/2021) karena diduga mencabuli seorang pelajar.

IMG-20240227-124711

“Pelaku berinisial AS diduga telah berungkali melakukan pencabulan,” kata Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung, Senin (29/11/2021).

Ia menyampaikan pria tersebut berinisial AS warga Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Ia diduga mencabuli seorang pelajar SMA berinisial EL.

Aksi AS terungkap usai orang tua korban melihat percakapan korban dan tersangka di media sosial Facebook yang berisikan,kenapa makin kurus kau hasian?

“Berdasarkan percakapan itulah, orang tua korban lalu menanyakan hal itu,”ucap Banuara.

Korban lalu mengakui bahwa AS telah mencabulinya berkali-kali di Hotel Mentari di Kota Pematangsiantar.

Namun korban takut melaporkan perbuatan tersangka kepada orang tuanya, karena diancam akan dibunuh.

Pihak keluarga yang tidak terima dengan kejadian itu akhirnya melaporkan ke Polres Pematangsiantar.

Tersangka dijerat polisi dengan pasal 81 ayat (2) Subs pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang undang. (Joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *