Bayu Sumantri Sosialisasi Perda Narkoba di Desa Tanjung Mulia

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Bayu Sumantri Agung, anggota DPRD kabupaten Deli Serdang dari Fraksi PAN melakukan sosialisasi perda (sosper) di Dusun Pembangunan Desa Tanjung Mulia Kecamatan Pagar Merbau, Minggu (26/11/2023) malam.

IMG-20240227-124711

Tampak mendampingi Ketua PAC PAN Kecamatan Pagar Merbau Ustadz Dodi Prayatna, tokoh agama Andrianto, Sekretaris Desa Tanjung Mulia dan para tokoh masyarakat.

BACA JUGA  Pj Bupati Tapteng Minta Hormati Putusan Pleno KPU

Bayu menyosialisasikan Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang No 2 Tahun 2023
tentang Narkotika. Ia menyampaikan betapa bahayanya narkoba karena dapat berpengaruh buruk pada masyarakat.

“Sebab bagi orang yang sudah kecanduan akan rentan melakukan tindak kejahatan seperti mencuri dan melakukan tindakan- tindakan pidana lainnya untuk membeli narkoba sehingga menyebabkan keresahan di masyarakat,” katanya.

BACA JUGA  Dalam Tempo 10 Hari SPPT PBB Harus Sampai Kepada Wajib Pajak

Karenanya ia menghimbau kepada masyarakat Dusun Pembangunan agar membantu pihak kepolisian dan bekerjasama dalam mencegah dan pemberantasan peredaran narkotika.

Dalam kegiatan sosper yang dihadiri lebih kurang dua ratusan warga, ia mengucapkan terimakasih kepada warga yang hadir dan berharap sosialisasi ini akan semakin meningkatkan kesadaran warga untuk mencegah peredaran narkoba. (Muliadi)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *