Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Satpol PP Kota Tanjungpinang menyayangkan hilangnya garis PPNS dan stiker penyetopan pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) di area Perumahan Puspandari, Jalan Lembah Merpati, Tanjungpinang Timur.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundangan Daerah Satpol PP Tanjungpinang, Agus Haryono mengatakan, bukan seperti itu mekanismenya main copot dan serak saja.
Ia mengaku akan menelusuri mengapa garis PPNS dan stiker larangan itu dicopot. “Oklah saya telusuri dulu, ” tutup Agus, Senin (27/11/2023).
Diketahui garis PPNS dan sticker yang dibuat Satpol PP Tanjungpinang itu dipasang pada Senin (6/11/2023).
Namun sejak Senin (27/11/2023) garis PPNS dan stiker tidak lagi terlihat di lokasi itu. Bahkan para pekerja pembangunan tower tampak mulai bekerja setelah berhenti sejak disegel Satpol PP.
“Benar pak, sudah dilepas.Saya tidak tahu, katanya sudah diberi izin Satpol PP,” alasan seorang pekerja.
Diketahui, area Perumahan Puspandari, Jalan Lembah Merpati, Tanjungpinang Timur merupakan Perumahan yang sering dilanda banjir.
Dikhawatirkan apabila dibangun tower akan membawa dampak kurang baik, bahkan berbahaya bagi warga sekitar.(m.holul)