Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Sempat Kecoh Petugas, Pasutri ini Kedapatan Bawa Ganja 14,2 Kg

IMG-20240409-WA0076

Serdang Bedagai, TRIBRATA TV

Tidak tanggung-tanggung pasutri (pasangan suami istri) ini ditangkap polisi karena hendak menjual 14,2 kg daun ganja. Untuk menangkap mereka polisi harus melakukan penyelidikan selama sepekan.

IMG-20240227-124711

Beberapa kali petugas terkecoh hingga akhirnya pasangan ini berhasil ditangkap pada Senin (23/11/2020) di Dusun II Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan Kabupatem Serdang Bedagai.

Menurut Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/11/2020) kedua tersangka, Musyafar alias Syafar (40) warga Dusun IV Masjid Nenassiam, Kecamata Medang Deras Kabupateb Batu Bara dan istrinya Tiara Nika Lubis (23) warga Jalan Sederhana, Dusun Seroja, Desa Sambirejo Timur Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.

Dengan barang bukti, 2 HP, 1 unit mobil toyota Kijang Inova warna hitam, 1 buah kunci mobil Toyota Kijang Inova dan 1  lembar STNK mobil Kijang Inova milik tersangka.

“Penangkapan ini berkat penyelidikan petugas selama sepekan,” kata AKBP Robin Simatupang.

Sebelumnya petugas Polsek Perbaungan menerima informasi terkait peredaran barang haram itu. Kemudian polisi mencoba under cover buy namun beberapa kali petugas terkecoh dengan situasi keadaan yang diarahkan tersangka.

Tak mau gagal, petugas membaca situasi dan dengan kelihaian tim, tersangka berhasil ditangkap saat hendak melakukan transaksi.

Dari penggeledahan mobil Toyota Inova BK 1934 GD yang dibawa pasutri ini, petugas menemukan daun ganja kering yang terbungkus dalam plastik hitam dibawah bangku bagian tengah mobil. Ganja itu seberat 14,3 kilogram.

Kepada petugas, tersangka mengaku ganja itu diperolehnya dari seseorang bernama Wawan warga Helvetia Medan.

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mengejar Wawan namun ditengah jalan tersangka Syafar melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri.

Ia berhasil diamankan petugas dengan memberikan tindakan tegas dan terukur kepadanya. Kemudian  Team Opsnal memboyong tersangka dan barang bukti ke Polsek Perbaungan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saat ini kasusnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sergai dan tersangka masih dalam proses pemeriksaan,” tandas Kapolres. (Willy Lubis)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *