Pematangsiantar, TRIBRATA TV
Ada upaya sistematis untuk menghilangkan jejak Masjid Al Jihad yang dulunya berdiri di kompleks Telkom Jl WR Supratman, Kota Pematangsiantar.
Menurut Armaya Siregar, Ketua Dewan Masjid (DMI) Kota Pematangsiantar yang dikutip dari laman Tagar.id mengatakan, Masjid Al Jihad itu telah terdaftar di Simas Masjid Kementerian Agama dengan status tanah wakaf.
“Dalam informasi masjid Menteri Agama jelas status tanah wakaf. Jadi kami meminta PT Telkom membangun kembali Masjid Al Jihad,” ungkapnya.
Dia juga merasa heran, mengapa data Kementerian Agama terkait tanah wakaf masjid, antara pemerintah pusat dan daerah tidak selaras.
“Kadang kita heran, di dalam data Kementerian Agama pusat ada Masjid Al Jihad, tapi di daerah tidak ada. Makanya kita pertanyakan Kementerian Agama kenapa tidak mendatanya,” sebutnya.
Dari informasi yang diperoleh, Masjid Al Jihad sudah terdaftar Sistem Informasi Masjid Kementerian Agama dengan Nomor ID. 01.6.02.27.02.0000.29 . Masjid ini berdiri pada tahun 2005 dengan tipologi sebagai masjid jami. Namun saat dicek dilaman http://simas.kemenag.go.id/index.php/profil/masjid/page/?kecamatan_id=662, id masjid ini telah berubah menjadi Masjid Syech H Abd. Jabbar Nasution dengan alamat Jalan Singosari.
Sejalan dengan DMI, Ketua DPD.KNPI Kota P.Siantar Ilal Mahdi Nasution, mendesak PT.Telkom Indonesia Cabang Pematang Siantar untuk membangun kembali Mesjid Al-Jihad ditempat yang semula.
Dukungan agar mengembalikan keberadaan masjid itu juga sudah mengalir. Sejumlah tokoh pemuda di Sumut seperti Ketua KNPI Sumut El Adrian Shah juga meminta agar PT Telkom membangun Masjid Al Jihad.
Sementara General Manager Witel Sumatera Utara PT Telkom, Binsar Johner Silalahi menyatakan pihaknya hanya memindahkan (masjid) pada bagian belakang dan menyatukannya dengan Balei Merah Putih, seperti yang dilansir Tagar.id.
Saat masih berdiri Masjid Al Jihad, masjid ini ramai dipakai warga sekitar untuk beribadah lima waktu dan shalat Jumat. (jefri)