IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Polres Bengkayang Amankan Ribuan Rokok dan Ratusan Minuman Keras Ilegal Asal Malaysia

IMG-20240409-WA0076

Bengkayang, TRIBRATA TV

Ribuan bungkus rokok dan ratusan minuman keras ilegal asal Malaysia berhasil diamankan Polres Bengkayang, Kalimantan Barat. Dua pelakunya juga turut ditangkap bersama satu unit mobil.

IMG-20240227-124711

Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Resor Bengkayang AKBP Teguh Nugroho saat memimpin konferensi pers di Halaman Mapolres Bengkayang, Jumat (24/11/2023.

Konferensi dihadiri Pejabat Utaan Polres Bengkayang, Danki Kompi C 645/GTY, Kasipidum Kejaksaan Negeri Bengkayang, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama, Analis Kebijakan Ahli Muda Disperindag Bengkayang, dan awak media.

Kapolres mengungkapkan, pada tanggal 22 November 2023 tepatnya di Jalan Raya Sanggau Ledo, Kecamatan Ledo, pihaknya menangkap 2 pria berinisial HL dan FH karena kedapatan membawa sejumlah minuman keras dan rokok tanpa dilengkapi dokumen yang sah dengan mengendarai Mobil Toyota Calya warna Silver.

“Untuk barang buktinya, ada 380 slop yang berisikan 3.800 bungkus rokok dan 91 botol serta 144 kaleng minuman keras yang berasal dari negara Malaysia telah kami amankan,” jelas Teguh.

“Modus dari tersangka, membeli barang-barang tersebut dari perbatasan dan berencana menjual kembali dengan cara diecer ke warung-warung tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari pihak terkait,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Pada kesempatan itu, Polres Bengkayang melimpahkan berkas perkara kepada Bea Cukai Jagoi Babang, sebagai wujud keseriusan Kepolisian bekerja sama dengan stakeholder terkait dalam menindak tegas pelaku Tindak Pidana Perdagangan/ Perlindungan Konsumen/ Pangan dalam bentuk minuman beralkohol dan cukai.

Kapolres berharap dengan adanya pengungkapan ini dapat menjaga kondusifitas, serta menciptakan rasa aman dan nyaman pada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Bengkayang

“Kepada masyarakat Kabupaten Bengkayang, segera lapor kepada pihak Kepolisian terdekat apabila menemui, melihat dan mendengar adanya dugaan tindak pidana apapun bentuknya karena pada hakikatnya, terpeliharanya kamtibmas merupakan tanggung jawab kita bersama,” harap Kapolres. (masudy/r)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *