IMG-20240501-WA0019

3 Tahun Tak Dibayar,Kontraktor Tagih Hutang Proyek Pemkab Simalungun

IMG-20240409-WA0076

Simalungun, TRIBRATA TV

Puluhan pengusaha rekanan/kontraktor proyek Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati dan DPRD kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (21/11/2023).

IMG-20240227-124711

Kedatangan massa yang mengatasnamakan Forum Forum Korban Gagal Bayar Bupati Simalungun ini meminta Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) segera membayarkan proyek pengerjaan pembangunan kamar mandi di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Simalungun tahun 2021.

Dalam orasinya para pengusaha ini meminta Pemkab Simalungun agar mematuhi putusan Pengadilan Negeri Simalungun No. 54/Pdt.G/2022/Pn. Sim dan putusan Pengadilan Tinggi No. 281/Pdt/2023/PT MDN, putusan PN Simalungun No. 69/PDT.G/2022/Pn.Sim dan putusan PN Simalungun No. 57/Pdt.G/2022/Pn.Sim yang memerintahkan Pemkab Simalungun segera membayarkan kerugian material dan immaterial para penggugat dalam hal ini rekanan.

“Kami disini mengambil sikap tegas, kita tau bencana covid tidak ada yang bisa dimainkan dan Putusan Pengadilan sudah jelas memerintahkan Pemkab Simalungun agar segera membayarkan kepada kami,”ungkap Kordinator Aksi Rocky Marbun.

Sempat terjadi adu mulut antara Asisten Satu Pemkab Simalungun Albert Saragih dengan massa yang melarang masuk ke kawasan kantor Bupati Simalungun.

Namun akhirnya Albert Saragih mengizinkan massa kontraktor untuk memasuki perkantoran Bupati tersebut.

Ia juga meminta lima orang perwakilan kontraktor untuk melakukan pertemuan dengannya.

Usai pertemuan juru bicara kontraktor Binsar Tampubolon didampingi beberapa rekanan, mengatakan Bupati Simalungun akan menerima pertemuan dengan para rekanan pada hari Kamis lusa.

“Tadinya pihak Pemkab menawarkan opsi pembayaran dengan cara menyicil, tapi kita langsung menolak,” ujar Binsar Tampubolon seraya mengatakan bahwa lusa saat bertemu dengan Bupati akan mengusulkan untuk segera membayar lunas tanpa ada opsi-opsi lain.

Binsar mengungkapkan biaya yang belum dibayarkan oleh pihak rekanan sebesar Rp17 miliar dari 17 perusahaan. Bahkan mereka sudah cukup menderita selama 3 tahun dikarenakan tidak dibayarkannya proyek-proyek selama berada di BPBD.

Selanjutnya aksi penyampaian aspirasi para kontraktor ini mendatangi pihak DPRD Simalungun.

Wakil Ketua DPRD Samrin Girsang dan Anggota lainnya Bernhard Damanik, DPRD sepakat dan berjanji akan mendesak Pemkab Simalungun untuk patuh terhadap putusan Pengadilan. Dihadapan peserta aksi, DPRD berjanji akan ikut bersama para rekanan pada pertemuan yang dijadwalkan dengan Bupati Simalungun.

Samrin Girsang mengatakan bahwasannya mereka sudah mendesak harus taat dengan proses hukum yang telah inkrah jadi tidak ada alasan Pemkab Simalungun tidak membayarkan.

“Kami dari DRPD Simalungun akan mendorong terus dan mendesak bagaimana terhadap putusan yang telah dilaksanakan Pengadilan. Karena bagaimanapun pekerjaan yang sudah dikerjakan dengan baik dan sudah dinikmati masyarakat harus kita hargai,” terangnya.

Hal senada dikatakan anggota DPRD lainnya Benhard Damanik.Ia menyatakan kesediaannya untuk melakukan pembicaraan bersama para kontraktor dan Bupati Simalungun pada pertemuan mendatang. (Joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *