Pilkades Serentak di Paluta Dicederai Praktek Uang

IMG-20240409-WA0076

Paluta, TRIBRATA TV
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) pada Rabu, 13 November lalu menyisakan pengalaman pahit.

Seharusnya pilkades dapat menumbuhkan persaudaraan dan mendewasakan diri untuk lebih matang dalam demokrasi. Namun sayangnya dalam pelaksanaannya, justru mengajarkan masyarakat siapa yang memiliki uang maka dialah yang menang.

IMG-20240227-124711

Hal ini yang dirasakan terjadi dalam pilkades Desa Rondaman kecamatan Halongonan Timur Kabupaten Paluta

BACA JUGA  Polsek Bukit Raya Bagi Sembako pada Warga

Pilkades di desa ini dimenangkan kandidat 01, namun diduga kemenangannya diwarnai dengan ‘saweran’ dengan jumlah cukup besar.

Uang sawer itu disamarkan dengan istilah uang minyak oleh kandidat dan timnya.

Hal inilah yang dinilai tokoh masyarakat setempat, Raja Pangulu Siregar sebagai mencederai demokrasi. “Bagaimana masyarakat akan maju dalam berdemokrasi jika selalu diajarkan yang
berduitlah yang menang,”ujarnya, Kamis (21/11/2019).

BACA JUGA  Ketua Umum TLCI Chapter#2, HM Raja Marwan: Riau Siap Sukseskan Jambore Nasional V di Jambi

Menurutnya salahsatu ukuran kemajuan daerah adalah kedewasaan berdemokrasi masyarakatnya yang tidak mudah dipengaruhi uang.

Raja menjelaskan perhelatan serentak setingkat desa yang baru terjadi kiranya menjadi pengalaman bagi masyarakat agar lebih dewasa dan selektif untuk memilih pilihan bukan orientasinya uang yang banyak diistilahkan oleh para kandidat dan tim.

Namun masyarakat juga tidak bisa disalahkan karena mereka yang ingin menang melakukan cara-cara yang diduga melanggar hakikat demokrasi sehingga masyarakat terbawa-bawa dalam hal yang tidak baik itu, ujarnya.

BACA JUGA  Selama 2 Pekan Polda Kalbar Gelar Operasi Patuh Kapuas

Ia minta stakeholder penegak hukum khususnya di Kabupaten Paluta agar kiranya betul-betul memantau dan menindak tegas kepala desa dalam
mengelola anggaran dana desa yang tidak sesuai pada fungsinya dan memproses jika terjadi penyelewengan.

“Sebab dana yang dikeluarkan saat pencalonan kepala desa bukanlah sedikit,” tandasnya.(sulaiman malaka)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *