IMG-20240501-WA0019

Polisi Ringkus Paman yang Cabuli Ponakan

IMG-20240409-WA0076

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Seorang paman berinisial S (41) mencabuli keponakannya berinisial W yang masih berusia 15 tahun. Peristiwa itu terjadi di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

IMG-20240227-124711

Penangkapan pria berprofesi sebagai tukang itu setelah polisi menerima laporan dari pelapor inisial DH (25) temannya.

Modusnya tersangka masuk ke kamar korban saat tidur nyenyak. Pelaku langsung menyetubuhi W.

Penangkapan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Syakban Harahap melalui KBO Reskrim Iptu Gayuh Pambudhi Utomo, Kamis (18/11/2021).

“Kasus tindak pidana persetubuhan ini dilakukan oleh paman korban. Pelaku ditangkap di Jalan Garuda profesi sebagai tukang,”ucapnya.

Ditanya pelaku sudah berapa melakukan persetubuhan itu, Iptu Gayuh Pambudhi Utomo menuturkan, pelaku sudah dua kali melakukan aksi persetubuhan di bulan Juli dan September.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya. (M.Holul)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *