3 Pengedar dan 33 Butir Ekstasi Diamankan Polsek Tampan

IMG-20240409-WA0076

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Polsek Tampan kembali menangkap tiga orang pelaku pengedar narkotika jenis ekstasi di Jalan Guna Karya Samping RS Aulia Hospital Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru (TKP), Kamis (17/11/2022)

IMG-20240227-124711

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama mengatakan pihaknya mendapat informasi akan ada transaksi ekstasi. Ia memerintahkan Kanit Reserse AKP Aspikar dan Panit Reserse Ipda Sukardi serta tim Opsnal untuk menyelidikinya.

BACA JUGA  Hendak Transaksi, Dua Bandar Sabu Ditangkap Polisi

Dari pengintaian, pada Selasa (08/11/2022) pukul 20.00 WIB, tim menangkap 3 orang yang akan melakukan traksaksi ekstasi. Saat itu, seorang perempuan, SM (18) warga Desa Kampung Terendam Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Riau hendak melakukan transaksi ekstacy yang langsung disergap.

Dari pengeledahan pada pelaku ditemukan barang bukti berupa 7 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi warna abu abu merk Ferrari yang terbungkus dengan plastic klip warna bening.

BACA JUGA  Transaksi Sabu Gagal, Rahmadani dan Fahmi Keburu Diborgol Polisi

Saat sedang melakukan pengeledahan SM, tiba-tiba datang 2 orang dengan menggunakan sepeda motor sehingga turut juga digeledah. Dari keduanya AR (22) warga Desa Indah Kecamatan Tambang, Kampar, Riau dan FI (22) warga Jalan Suka Karya Ujung Perum BKD Blok B No 16 Desa Tarai Bangun, Kampar, Riau ditemukan 26 butir pil ekstasi yang dibungkus plastik klip warna bening dalam kotak rokok di saku celana AR.

“Ketiga pelaku dan barang bukti yang ada langsung dibawa ke polsek Tampan pekanbaru untuk pengusutan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

BACA JUGA  Tiga Pencuri Diringkus Tekab Polsek NA IX-X

Barang bukti yang dapat diamankan sebanyak 33 butir pil ekstacy warna abu abu merk Ferrari, 3 ponsel dan sepeda motor merk Honda Beat.

“Terhadap pelaku kita terapkan pasal 114 dan atau pasal 112 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama. (situmorang)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *