IMG-20240409-WA0045

Tiga Pencuri Diringkus Tekab Polsek NA IX-X

IMG-20240409-WA0076

Labura, TRIBRATA TV

Tekab unit Reskrim Polsek NA IX – X Polres Labuhanbatu, Sumut mengungkap kasus pencurian dengan menangkap tiga pelakunya pada Minggu  (11/10/2021) sekira pukul 21.00 WIB.

IMG-20240227-124711

Ke-tiganya M.Yusuf (32) warga  Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Hermansyah Ritonga alias Eman (31) warga Jalan PT. Binanga Dusun I B Desa Kampung Pajak Kecamatan NA IX – X, Labura dan  Dian Manurung alias Mandra (23) warga Desa Simonis Dusun I A Kampung Pajak Kecamatan NA IX – X.

Mereka diamankan di Dusun I B Desa Kampung Pajak sesuai laporan Polisi, nomor: LP/ B /30 /X / 2021 / SPKT/ SEK NA IX – X/RES. LABUHAN BATU / POLDA SUMUT, Jumat tanggal 08 Oktober 2021, dengan  pelapor Irwanto.

Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 8 unit digital, blender merk, uang tunai Rp50.000, sepeda motor merk Honda Vario dan Honda Revo.

Kapolsek NA IX-X AKP Selvintriansih melalui Kanit Reskrim Iptu G. Sinurat menerangkan akibat peristiwa pencurian di rumah korban di Dusun I B Desa Kampung Pajak Kecamatan Na IX – X, Labura, korban kehilangan 20 kotak mesin digital dan blender.

Diduga pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara melompati pagar dan merusak pintu belakang rumah. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp8.000.000.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek NA IX-X untuk proses hukum. (Ewin sipahutar)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *