IMG-20240501-WA0019

Sering Dimaki, Motif Suami Mutilasi Istri di Humbahas

IMG-20240409-WA0076

Humbahas, TRIBRATA TV

Motif pembunuhan dan mutilasi istri di
Lumban Sionang Desa Pasaribu Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) ternyata sakit hati karena sering dimaki, berkata kasar dan perlakuan tidak layak oleh korban.

IMG-20240227-124711

Hal ini dikatakan Kapolres Humbahas AKBP Achman Muhaimin dalam konferensi pers ungkap kasus pembunuhan NS oleh HM suaminya sendiri, Senin (14/11/2022) di Mapolres setempat.

AKBP Achmad Muhaimin didampingi Kabag Ops Kompol Septian Dwi Rianto, Kasat Reskrim Iptu Master Purba Tanjung dan KBO Reskrim Iptu Marihot Simanjuntak, menjelaskan pada Jumat (11/11/2022) pukul 10.00 WIB tersangka HM mengunci korban didalam kamar, setelah itu tersangka HM mengambil pisau dan kembali masuk kedalam kamar.

Kemudian tersangka HM mencekik korban dan menusuk pisau ke bagian leher sebelah kanan korban. Tersangka menyeret tubuh korban ke dapur dengan cara menarik kedua kaki. Sesampai didapur tersangka HM kembali menusuk badan bagian dada korban sebanyak 2 kali.

Pukul 19.00 WIB tersangka HM memotong leher korban hingga terputus dengan menggunakan pisau kemudian memasukkannya kedalam sebuah karung.

Pukul 23.00 WIB tersangka HM memotong bagian tangan, kemudian mencuci potongan tangan da memasukkan kedalam panci berikan air dengan menambahkan garam beserta kedalam panci untuk direbus.

Pada Sabtu (12/11/2022) pukul 03.40 WIB, tersangka HM memotong bagian kaki kanan dan kaki kiri korban dengan menggunakan kampak hingga terputus. Kemudian pukul 07.15 WIB HM membungkus kedua kaki korban menggunakan selimut dan dimasukkan kedalam karung plastik. Kemudian membawanya kebelakang rumah untuk dibakar.

Tersangka dijerat Pasal 340 subs 338 dari KUHPidana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun. (tbh mora)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *