Tindak Lanjut Laporan PDIP, Bawaslu Tapteng Telah Panggil Camat, 4 Lainnya Mangkir

IMG-20240409-WA0076

Tapanuli Tengah, TRIBRATA TV

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapanuli Tengah (Tapteng) telah memanggil Camat Sirandorung, Kades Pardomuan dan 3 ASN Pemkab Tapteng atas pengaduan DPC PDI-P Tapteng.

IMG-20240227-124711

Para saksi diundang untuk mengklarifikasi serta meminta keterangan yang sebenarnya.

Saat ditemui di kantor Bawaslu Tapteng Jalan Laksma Manonga Napitupulu, Kecamatan Pandan, kordiv Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, Romi Pasaribu mengungkapkan pihaknya telah melayangkan surat undangan (panggilan) kepada Camat Sirandorung, Kades Pardomuan dan 3 ASN Pemkab Tapteng.

“Camat Sirandorung atas nama EH telah memenuhi panggilan dari pihak Bawaslu, dan keterangan sudah diberikannya terkait dugaan ketidak netralitas seorang PNS. EH mengatakan apa yang dilaporkan tidak benar adanya. Kendatipun demikian kami pihak Bawaslu Tapteng sudah mengantongi semua bukti bukti untuk dikaji dan dirapat plenokan,” ungkap Romi.

Sementara kata Romi sudah dua kali pihaknya melayangkan surat pemanggilan kepada Kades Pardomuan berinisial DRS namun tidak pernah hadir, tanpa memberitahukan alasannya.

“Iya Kades Pardomuan mangkir dari 2 panggilan, tidak tau apa alasannya,” ujar Romi.

Katanya lagi, sebelumnya beberapa saksi juga sudah dipanggil dan diklarifikasi terkait laporan pengaduan Wakil Ketua DPC PDIP Tapteng, Ronal Pakpahan yang disampaikan pada Jum”at (27/10/2023) lalu.

“Hari ini seharusnya saksi Kepala Lingkungan (Kepling) dan PNS dalam rekaman itu diminta keterangannya namun tidak hadir,” tambahnya.

Menurut Romi pihaknya akan mengkaji dan segera akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan laporan itu.

“Kami kaji lagi dan akan segera melakukan rapat pleno sehingga hasil keputusan itu nantinya akan menentukan apa yang harus dilakukan, bisa saja memanggil ulang Kades Pardomuan serta saksi saksi lainnya, namun semua itu tergantung pada hasil rapat pleno,” bebernya.

Diaku Romi, semua bukti baik itu rekaman dan baliho yang dirusak atau dugaan ketidak netralitas oknum Camat Sirandorung dan Kades Pardomuan sudah mereka simpan.

“Semua bukti sudah kami kantongi terkait laporan pengaduan DPC PDI-P Tapteng, untuk saat ini hasil klarifikasi dan keterangan yang disampaikan oleh pihak terlapor menepis semua hal yang dituduhkan,” tutupnya.
(Sudirman Halawa)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *