Pelalawan, TRIBRATA TV
KH (21) sopir mobil truk cold disel bernopol BB 8473 DC yang menabrak dan menewaskan 2 pengendara motor sekaligus di Jembatan Langgam, Pelalawan, Riau, berhasil ditangkap, Senin (13/11/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pelaku yang merupakan warga Desa Kusuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan sempat kabur ke daerah Brastagi, Kabupaten Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara ditangkap di Jalan Lingkar Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Sementara data yang berhasil dirangkum awak media menyebutkan penangkapan pelaku tabrak lari ini berkat kerja keras yang dilakukan Polsek Langgam, bersama unit Laka lantas Polres Pelalawan dengan pemilik mobil truk tersebut.
Setelah berhasil diamankan personil Polsek Langgam, kemudian pelaku diserahkan ke unit Lakalantas Polres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus kecelakaan ini terjadi, pada Jumat (3/11/2023) lalu sekitar pukul 17.30 WIB. Akibatnya dua orang pengendara sepeda motor Honda Scoopy tewas ditabrak yakni M Husein (48), warga Rumbai, Pekanbaru tewas digilas truk di atas jembatan dan Indra Didi (35) warga Rumbai Pekanbaru, tewas terlempar ke Sungai Kampar. Mayat Indra baru ditemukan sehari kemudian.
Sedangkan seorang lagi korban yang mengendarai sepeda motor Suzuki, mengalami luka-lua, setelah diseruduk mobil truk di atas Jembatan Langgam.
Usai kejadian, sopir mobil truk langsung kabur dan meninggalkan kendaraannya di lokasi kejadian. Pelaku kabur ke daerah Berastagi Sumut sebelum berhasil diamankan.
Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto membenarkan pelaku tabrak lari di Jembatan Langgam berhasil ditangkap.
“Kini pelaku telah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut, setelah sempat lari ke Berastagi, dengan alasan untuk menenangkan diri dan menyelamatkan diri dari masyarakat,” ujar Kasi Humas. (t toni)