Gowa, TRIBRATA TV
Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Haryanto terus meningkatkan patroli baik siang maupun malam hari untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Gowa.
Pada patroli kali ini, Unit Jatanras mengamankan salah seorang remaja berinisial AY (18) yang kedapatan membawa senjata tajam saat menggunakan kendaraan roda dua di Jalan Poros Andi Tonro Kelurahan Bonto-bontoa Kecamatan Somba Opu, Gowa, pada Minggu (13/11/2022) dinihari sekitar pukul 03.30 WITA.
“Saat anggota kami melakukan patroli, tiba tiba melihat salah seorang remaja yang menggunakan kendaraan roda dua yang gerak geriknya mencurigakan dan lalu dihentikan oleh anggota,” jelas Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan.
Dari penggeledahan ditemukanlah sebuah sajam dan selanjutnya diamankan ke Polres Gowa.
“Setelah digeledah ditemukan Sajam yang diselipkan dipinggangnya. Saat ini remaja tersebut sudah diamankan di Mako Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.” ungkap Kasat Reskrim.
Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P menghimbau masyarakat agar tidak membawa atau menggunakan senjata tajam maupun sejenisnya. Pihaknya akan menindak tegas bagi para pelaku kriminal meresahkan maupun mengganggu Kamtibmas. (budiman/r)