IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Ibu Hamil Kecewa, Kasus Penganiayaannya Berjalan Ditempat

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Polsek Medan Helvetia hingga saat ini belum mampu menangkap pelaku penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang wanita yang tengah hamil 6 bulan.

NM wanita berumur 30 tahun, warga komplek Bakti Luhur Blok D 10 Helvetia mengalami luka lebam di sekitar wajah dan lehernya. Akibat kejadian itu korban bersama Sumantri, suaminya telah membuat laporan pengaduan ke Polsek Helvetia dengan nomor LP/760/X 2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Helvetia pada Selasa (20/10/2019).

IMG-20240227-124711

Namun sayang, hingga hampir tiga pekan lebih pelaku yang disebut-sebut berprofesi sebagai seorang dosen bernama Baron Simarmata yang tak lain tetangga korban, hingga saat ini belum juga ditangkap Polsek Helvetia padahal korban sudah menjalani visum dan penyidik juga sudah memeriksa dua orang saksi.

Sumantri (45) pada awak media saat diremui di depan Mapolrestabes Medam, Jalan HM. Said Senin (11/11/2019) mengutarakan kekesalannya.

“Sudah hampir tiga minggu bang, semenjak laporan penganiayaan terhadap istriku itu belum juga ada hasilnya, pelaku hingga sekarang belum juga ditangkap oleh Polsek Helvetia. Saya minta Polsek Helvetia profesional dalam menjalankan tugas dan profesinya. Masa hasil visum saja hingga saat ini belum keluar. Sekali lagi, saya minta Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto melalui Kapolsek Helvetia AKP Saudur Sitinjak segera menangkap pelaku, karena sudah tidak ada alasan lagi untuk Polsek Helvetia untuk tidak segera menangkap pelaku,” ucap Sumantri.

Lanjut Sumantri lagi, pelaku bukan sekali ini saja bertindak arogan, sekitar bukan Juli lalu ia juga pernah mengalami penganiayaan di pukul bibirnya hingga berdarah oleh pelaku, namun kejadian itu tidak ia laporan karena beberapa pertimbangan.

Diberitakan sebelumnya, kejadian bermula pada saat korban NM saat berjalan-jalan dengan membawa seekor anjing ukuran kecil (mini pom) di jalan rumahnya di komplek Mega Town House Jalan Bakti Luhur, saat korban berada didepan rumah pelaku, seekor anjing milik pelaku menggonggong hingga akhirnya istri pelaku keluar dari rumahnya yang langsung menjumpai korban dan langsung memaki-maki korban dengan sebutan lon**. Tak terima dimaki oleh istri pelaku, keduanya pun terlibat percekcokan dan berakhir keributan.

Melihat kedua omak-omak ini ribut, pelaku langsung keluar dari dalam rumahnya dan tanpa basa-basi langsung memukuli NM dengan membabi buta. Tak hanya itu korban yang tengah hamil enam bulan dengan sekuat tenaga dibanting ketanah oleh pelaku.

Kapoksek Helvetia AKP Saudur Sitinjak saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada tanggal 7 Nopember 2019 menjelaskan bahwa hasil visum dari RS Bhayangkara Polda Sumut belum keluar.

“Hasil visum belum keluar bang dan nanti kami cek kembali,” pungkas Polwan yang pernah bertugas di Samsat Putri Hijau ini. (zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *