Kasus Penganiayaan Jurnalis TRIBRATA TV Berakhir Damai di Polres Belu

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belu, TRIBRATA TV

Kasus penganiayaan terhadap Jurnalis TRIBRATA TV, Fridolino Mali (38) pada Senin (21/08/2023) silam, berakhir damai.

Kanit Reskrim Polres Belu, Gatot Waskito melalui penyidik Baharudin yang melakukan mediasi pada Jumat (10/11/2023) menyampaikan telah tercapai kesepakatan kedua belah pihak pelapor dan terlapor untuk memilih berdamai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada kesempatan ini saya menyampaikan terimakasih kepada kedua belah pihak yang sudah bersepakat dan bersedia datang untuk menyelesaikan selisih paham ini,” katanya.

Ia mengatakan kedua belah pihak dapat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. “Kita harapkan dengan pertemuan ini kedepannya jangan ada masalah lagi, walaupun ada selisih paham dibicarakan dengan kepala dingin,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Martinus Resi perwakilan keluarga pelaku meminta maaf kepada korban Fridolino Mali atas apa yang sudah terjadi terhadapnya.

“Mewakili anak kami dan keluarga besar saya sebagai perwakilan keluarga meminta maaf kepada saudara Fridolino yang sudah menjadi korban dalam kekerasan yang dilakukan anak kami,” ujarnya.

Menurutnya, mereka sekeluarga sudah rembuk bersama agar kasus penganiyaan ini diselesaikan secara kekeluargaan.

“Karena itu kami menyampaikan terimakasih kepada pihak Polres Belu yang sudah menjadi penengah dengan memediasi masalah yang terjadi beberapa bulan lalu dan kami berjanji akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu Fridolino Mali, sebagai korban mengucapkan terimakasih dan menerima usaha dari pihak Polres Belu dalam memediasi persoalan yang menimpanya.

“Saya menyampaikan terimakasih kepada pihak Polres Belu yang sudah menerima kami, memediasi untuk menyelesaikan selisih paham antara kami sekeluarga dan saya berbesar hati untuk memaafkan Nardi yang berstatus anak dalam keluarga besar dan semoga kejadian ini jangan terulang lagi,” katanya.

Sebagai manusia kita tidak luput dari kesalahan, semoga dengan kejadian yang sudah terjadi beberapa bulan lalu menjadi pelajaran bagi kita untuk selalu berpikir sebelum melakukan segala sesuatu apa lagi persoalan itu menyangkut dengan keselamatan seseorang, ucap Fridolino.

Hadir dalam mediasi ini kedua orang tua pelaku, perwakilan keluarga kedua belah pihak sebagai saksi. (Hengki)

Berita Terkait

Bacok Istri Hingga Tewas, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
PH Nilai Penanganan Laporan Penganiayaan Lambat Hingga Korban Meninggal
Diduga Dibekingi Oknum, Judi Togel “GT” Bebas Beroperasi di Hamparan Perak
Polda Kaltim Musnahkan 488,9 Gram Sabu dan 154 Butir Pil Ekstasi
Diduga terlibat Pungli Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali Dicopot
Kejaksaan Sitaro Edukasi Siswa soal Kenakalan Remaja dalam Program Jaksa Masuk Sekolah
Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Ketua FKWKP Apresiasi Kejari Pringsewu Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:16 WIB

Bacok Istri Hingga Tewas, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:28 WIB

PH Nilai Penanganan Laporan Penganiayaan Lambat Hingga Korban Meninggal

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:49 WIB

Diduga Dibekingi Oknum, Judi Togel “GT” Bebas Beroperasi di Hamparan Perak

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:24 WIB

Polda Kaltim Musnahkan 488,9 Gram Sabu dan 154 Butir Pil Ekstasi

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:39 WIB

Diduga terlibat Pungli Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali Dicopot

Berita Terbaru

Kalimantan Barat

Belum Rampung, Proyek Jembatan Sungai Tapah Cair 90 Persen

Jumat, 7 Feb 2025 - 16:06 WIB

Sumatera Utara

KONI Asahan Dukung Anca Pimpin KONI Sumut

Jumat, 7 Feb 2025 - 14:21 WIB

Hukum

Bacok Istri Hingga Tewas, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Jumat, 7 Feb 2025 - 14:16 WIB