IMG-20240501-WA0019

Pantau Kinerja Jajaran Poldasu, Jonni Silitonga Terima Mandat IPW

IMG-20240409-WA0076

Bogor, TRIBRATA TV

Jonni Silitonga, SH, MH mendapat mandat dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Tegus Santoso untuk memantau kinerja seluruh Kepolisian di wilayah Polda Sumatera Utara.

IMG-20240227-124711

Mandat itu diberikan disela-sela Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kedua Persaudaraan Profesi Advokad Nusantara (PERADI Pergerakan) di Hotel Lor In Sentul Bogor Jawa Barat, Rabu (9/11/2022).

Rapimnas itu bertajuk Memperkokoh soliditas untuk membela hak rakyat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diselenggarakan selama 3 hari, 78-10 November 2022 yang dihadiri oleh seluruh dewan pimpinan cabang se Indonesia, berjalan lancar dan sukses.

Pada kesempatan itu Sugeng Teguh Santoso, Ketua Umum (Ketum) PERADI Pergerakan yang juga Ketua IPW memberikan mandat kepada Jonni Silitonga, SH,MH Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PERADI Pergerakan.

Sugeng minta agar Jonni Silitonga mengkoordinasikan semua Ketua DPC se Provinsi Sumatera Utara, dalam memantau kinerja jajaran Polda Sumatera Utara.

“Semua pengurus DPC diwilayah Provinsi Sumatera Utara wajib memberikan kontribusi atas isu-isu dan pelanggaran yang berkaitan dengan kinerja Polri di daerah-daerah untuk membantu IPW dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai sosial kontrol terhadap Kepolisian Republik Indonesia, sehingga cita-cita bangsa ini memiliki Kepolisian yang bersih dan profesional dapat diwujudkan,” ujar Jonni.

Selain itu Ketum DPP PERADI Pergerakan, juga menegaskan agar Ketua DPD Sumut, DPC Medan dan Deli Serdang, segera melakukan klarifikasi kepada Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Kapolrestabes Medan dan Irjen. Pol. Drs. R.Z.Panca Putra Simanjuntak, Kapolda Sumatera Utara, terkait dengan 8 orang anggota Polri yang diduga melakukan tindak pidana kejahatan kepada anggota Satuan Pengamanan (SatPam) Rumah Sakit Bandung beberapa waktu kemarin, dan sampai dimana sudah penanganannya.

Ke 8 polisi tersebut bila terbukti kejahatannya wajib diberi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). “Mereka ini tidak ada bedanya seperti daging busuk di tubuh Polri yang harus segera dibuang, sebab akan mempengaruhi yang lain bila tidak segera diamputasi,” tegasnya.

Apa yang menjadi perintah Ketum DPP PERADI Pergerakan ini, segera kami tindak lanjuti, tidak boleh diabaikan, sebab Ketua Umum itu merupakan lambangnya organisasi, pungkas Jonni Silitonga. (edrin/r)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *