IMG-20240501-WA0019

Lapor Pak Kapoldasu, Sebuah Rumah di Jalan Sempurna Medan Diduga Jadi Gudang Barang Bekas Impor Ilegal

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Aturan Pemerintah Indonesia terkait maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting sudah sangatlah jelas dimana hal tersebut sangat berdampak negatif pada pelaku industri dalam negeri. Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan No 18/2021.

IMG-20240227-124711

Namun masih banyak orang melanggar aturan itu, walau telah berkali-kali aparat penegak hukum menindak para pelakunya.

Hal ini juga diduga yang dilakukan sepasang suami istri yang diketahui tinggal disebuah rumah kontrakan di Jalan Sempurna Gang Baru No 41 Kelurahan Sudirejo 1, Kecamatan Medan Kota.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media ini dari sejumlah warga sekitar pada Kamis 6 Desember 2023 kemarin mengatakan, kalau di rumah kontrakan yang informasinya dihuni sepasang suami istri marga Sianipar dan istrinya boru Sigalingging menjadi gudang puluhan ball barang bekas impor.

“Mereka sudah sekitar dua tahunan tinggal di rumah tersebut, namun penghuninya jarang bergaul dan terkesan tertutup, ” kata seorang warga yang tidak ingin disebut namanya.

Menurutnya dalam seminggu dua kali mobil pickup L 300 menurunkan puluhan ball barang bekas impor, atau yang dikenal sebagai barang Monza ke rumah tersebut.

Dengan ditutup terpal plastik, mobil pick up membawa ball-ball yang diduga barang impor ilegal untuk dilansir ke rumah yang berpagar hitam dan tinggi itu.

“Iya kami kan heranlah bang, ngak lama kami amati memang barang yang dituruni itu bungkusannya rapi sangat pas sekali lah seperti kemasan ball Monza, lagian kan sudah jelas ada aturan tegas yang telah dibuat pemerintah terkait barang- barang bekas impor. Kalau begini kasian lah para pelaku usaha dalam negeri kita ini bang,” kata warga itu lagi.

Menurut warga ini, Kapolri sudah menegaskan akan menindak para oknum mafia yang terlibat dalam hal ini. “Nah kok bisa saat ini masih ada pelaku pengepul barang-barang Monza ini?,” ujar warga yang enggan dicatut awak media ini namanya, sembari berharap agar Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Efendi segera menindaklanjuti informasi ini.

Sementara itu, pasca adanya informasi
dari sejumlah warga tersebut, tepatnya Sabtu 9 Desember 2023, saat awak media ini yang juga warga sekitar dan juga merupakan anggota STM Saroha menghadiri rapat pergantian pengurus, sekitar pukul dua sore sebuah mobil L 300 warna hitam berhenti tepat di depan rumah tersebut.

Terlihat oleh awak media ini tidak lama kemudian sekitar sepuluh ball pres Monza dilansir turun dari mobil oleh seorang pria yang selanjutnya dimasukan kedalam rumah tersebut.

Untuk menambah informasi yang akurat dan berimbang, segera awak media ini mengambil dokumentasi vidio dan menyambangi sambil memperkenalkan diri kepada seorang gadis yang berada di rumah tersebut. Awak media mencoba mengkonfirmasi keberadaan ballpres itu. Namun tersebut sang gadis mengatakan pemilik rumah lagi diluar.

Setelah beberapa saat meninggalkan nomor kontak, awak media menerima panggilan WA dari nomer 08216440 xxxx. Suara seorang perempuan yang mengaku boru Sigalingging yang bersuami Sianipar bertanya keperluan awak media mencarinya.

Setelah dijelaskan, perempuan itu mengaku kalau ballpres itu dibelinya di Simalingkar. Ia juga mengatakan kalau tokenya sudah menyetor ke Polda Medan.

“Nanti saya lapor ke paguyuban biar ketua paguyuban yang kordinasi dengan media,” kata perempuan itu lagi. (tim)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *