IMG-20240501-WA0019

Dua Pencuri Sawit Diamankan Polres Rokan Hilir

IMG-20240409-WA0076

Rokan Hilir, TRIBRATA TV

Dua pria berinisial AH Harahap (31) dan AG Harahap (27) warga Gulamo Desa Sintong Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Riau harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran, tertangkap tangan mencuri buah sawit milik Sardiman Situmorang di Jalan Pagar Dusun Gulamo Desa Sintong Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.

IMG-20240227-124711

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi, Kamis (5/11/2021) menjelaskan kedua pelaku ini berhasil diamankan oleh penjaga kebun. Setelah ditangkap langsung diserahkan ke SPKT Polres Rokan Hilir terkait dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit.

Dalam laporannya, penjaga kebun, Bonar Parulian Nababan bersama saksi Bambang Irawan dan Edi Syaputra menerangkan kronologi kejadian itu, tepatnya pada Rabu (3/11/2021) sekira pukul 14.00 WIB. Saat itu saksi ada melihat dua orang panen sawit diladang Sardiman Situmorang.

Selanjutnya, penjaga kebun dan para saksi langsung meluncur kearah kebun sawit dan mengamankan keduanya serta satu buah egrek, satu buah angkong dan 52 tandan buah kelapa sawit.

Selanjutnya kedua pelaku serta barang bukti dibawa ke SPKT Polres Rokan Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kedua pelaku saat ini sudah diamankan dan proses lebih lanjut.

Mengenai kerugian akibat pencurian ini korban mengaku rugi Rp3 juta.
( Wart Bliser )

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *