Sergai, TRIBRATA TV
Tim Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengunjungi Masjid Amaliyatul Azhar yang berada di Jalan Sei Tontong, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (10/3/2026).
Kedatangan rombongan yang dipimpin Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya tersebut disambut Bupati Sergai H. Darma Wijaya dan Wakil Bupati H. Adlin Tambunan bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sergai serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Darma Wijaya menyampaikan Safari Ramadan menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi dalam membangun daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui kegiatan Safari Ramadan ini, kita berharap nilai-nilai kebersamaan, kepedulian, dan semangat berbagi di bulan suci Ramadan dapat semakin mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Darma Wijaya.
Sementara itu, Ketua BKM Masjid Amaliyatul Azhar, Amin Asnur, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan Wakil Gubernur Sumut beserta rombongan Tim Safari Ramadan Pemprov Sumut dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sergai.
“Kami mengucapkan ribuan terima kasih atas kehadiran Bapak Wakil Gubernur Sumut H. Surya, Bapak Bupati Sergai H. Darma Wijaya, serta Bapak Wakil Bupati H. Adlin Tambunan bersama rombongan Tim Safari Ramadan,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Sumut H. Surya menyerahkan bantuan sebesar Rp350 juta kepada pengurus BKM Masjid Amaliyatul Azhar untuk mendukung renovasi masjid yang nantinya akan disalurkan melalui transfer bank Sumut.
Selain itu, turut disalurkan bantuan kepada kaum dhuafa serta anak-anak yatim yang berada di Desa Sei Tontong, Kecamatan Perbaungan ( Willy Lubis)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









