Takalar, TRIBRATA TV
Rest Area Mangadu di Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar, Sulsel kini tidak sekadar menjadi titik singgah bagi para pengendara. Lokasi strategis ini bertransformasi menjadi ruang interaksi sosial yang hangat, terbukti dengan suksesnya gelaran buka puasa bersama yang dihadiri Wakil Bupati Takalar, Dr. H. Hengky Yasin, pada Rabu (11/03/2026).
Acara yang dipusatkan di pelataran luas Rest Area Mangadu, Lingkungan Kalappo, Kelurahan Mangadu ini, tidak hanya menjadi seremoni rutin, tetapi juga momentum penguatan silaturahmi antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan warga sekitar.
Owner Rest Area Mangadu, Muhammad Resky, yang didampingi istrinya Hj. Fitri Wulan Sari, mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah wujud syukur atas dukungan masyarakat selama ini.
”Kami ingin Rest Area Mangadu menjadi tempat yang tidak hanya bermanfaat secara fungsional bagi pengguna jalan, tetapi juga menjadi ‘rumah’ bagi masyarakat sekitar untuk mempererat tali persaudaraan. Ini adalah bentuk rasa syukur kami kepada Allah SWT,” ujar Muhammad Resky dalam sambutannya.
Kehadiran tokoh-tokoh penting seperti Camat Mangarabombang (Mappaturung), Camat Mappakasunggu (Dody), Kapolsek setempat, hingga Ketua HIPSI
Takalar–Gowa (Manggarasi Sayye), menegaskan posisi Rest Area Mangadu sebagai landmark penting di wilayah tersebut.
Suasana Ramadan semakin kental dengan tausiyah singkat dari ustadz kondang, Daeng Lotteng.ia memberikan apresiasi tinggi kepada manajemen Rest Area Mangadu yang telah menginisiasi pertemuan antara umara (pemimpin), ulama, dan rakyat.
”Bulan suci ini adalah momentum emas. Inisiatif Rest Area Mangadu dalam menghadirkan kegiatan yang mempererat hubungan pemerintah dan masyarakat sangat patut dicontoh,” ungkap Daeng Lotteng dalam ceramahnya.
Meski dihadiri ratusan orang, suasana tetap berlangsung khidmat dan tertib. Pelataran Rest Area yang luas dan representatif mampu menampung antusiasme warga yang datang dari berbagai pelosok Kelurahan Mangadu.
Kegiatan ini ditutup dengan doa bersama dan berbuka puasa, menyisakan kesan mendalam bahwa pembangunan di Takalar, khususnya di sektor fasilitas publik seperti Rest Area, mampu menjadi perekat harmoni sosial. (Johanas Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









