Tapanuli Utara, TRIBRATA TV
Tak terima ibunya dicekik dan hampir ditusuk gunting, Swandi Nababan (18) terpaksa menghadapi abangnya, Ambronsus Nababan (34) dengan sebatang kayu saat abangnya berusaha mengejar ibunya.
Swandi memukulnya dibagian kepala sebanyak enam kali dan sialnya akibat pukulan tersebut si abang tewas di tempat kejadian.
Peristiwa mengenaskan itu terjadi Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 18.30 WIB di Dusun Pangaloan Desa Paniaran Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Taput AKBP Muhammad Saleh melalui Kasubbag Humas Aiptu W Baringbing membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakannya, peristiwa itu terjadi di rumah orang tua korban.
Korban ketika itu tidak perduli dengan dua orang adiknya dengan mencekik leher ibunya dan hendak menusuk pakai gunting yang sudah dipersiapkan. Melihat tindakan korban pada ibu mereka, Suheri Nababan menangkap korban dan melarang serta mengevakuasi ibunya keluar rumah.
Namun korban masih berusaha untuk mengejar ibunya, melihat itu Swandi Nababan tidak terima dan langsung mengambil kayu dari samping rumah dan memukul kepala korban sebanyak 6 kali hingga korban terkapar dan tewas di tempat.
Mengetahui abangnya (korban) tewas, tersangka (Swandi) langsung menyerahkan diri ke Polsek Siborongborong.
Korban, tersangka dan saksi Suheri Nababan abang beradik kandung. Anak dari Fine Tampubolon dan ayah Arli Nababan, kata Walpon.
Namun saat kejadian ayah mereka atau suami Fine Tampubolon, Arli Nababan (63) tidak berada ditempat kejadian, disebut masih bekerja di kebun.
Dari keterangan yang diperoleh dari saksi-saksi lain, disebut korban selama ini selalu bertindak jahat sama orang tuanya. Sering bertindak dan mengancam-ancam ibunya tanpa diketahui alasan pasti.
Korban yang sudah berkeluarga memiliki 2 orang anak tinggal berdekatan dengan rumah orang tuanya, sebut Walpon. Sementara tersangka dan Suheri Nababan yang masih lajang tinggal serumah dengan orang tuanya.
Pihak Polres, terang Walpon Baringbing telah melakukan olah TKP. Mengamankan barang bukti serta membawa korban ke RSU untuk dilakukan visum.
“Tersangka sudah kita amankan di Polsek Siborongborong guna kepentingan penyidikan,” kata Kasubbag Humas Polres Taput.(Harapan S)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









