Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Agus Salim terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolsek Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut karena ulahnya mencuri sepeda motor Honda Vario milik seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) akhir Oktober lalu.
Remaja berusia 16 tahun ini sempat kabur ke Rantauprapat namun Kepolisian Polsek Bilah Hilir berhasil menangkap dengan barang bukti satu unit sepeda motor metic tanpa nomor plat.
Agus Salim Rambe, warga Dusun Kampung Tengah Desa Tanjung Haloban,Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, kini mendekam di Polsek Bilah Hilir untuk menebus perbuatannya dimata hukum. Atas aksi nekat Agus Salim yang dilaporkan korban, Juliani (31) warga Tanjung Haloban.
Saat kejadian, korban kaget mengetahui sepeda motornya yang diparkir di depan rumah raib ketika hendak dibawa anaknya mengaji. Mengetahui kejadian tersebut, Juliani membuat laporan resmi ke Polsek Bilah Hilir.
Mendapat laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Iptu Amlan bersama personel melakukan olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Desa Tanjung Haloban.
“Usai kita mintai keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian kita identifikasi pelaku adalah seorang laki-laki dan ternyata Agus Salim Rambe. Kemudian personel melakukan pemeriksaan di kediaman pelaku. Namun, tidak berada di rumahnya,” papar Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir itu, Selasa (2/11/2021).
Setelah melakukan pengembangan lebih lanjut, personel mendapatkan informasi, pelaku berada di Rantauprapat. “Lalu kita kejar ke Rantauprapat dan pelaku berhasil kita tangkap pada Kamis (28/10/2021),” ungkap Iptu Amlan. (Marhite Rajagukguk)