Luwu Utara, TRIBRATA TV
Pihak yang bertanggung jawab dan memiliki kewenangan mengatasi kondisi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar ialah pihak Pertamina.
Hal tersebut dikatakan Donal (42) salah satu pengunjuk rasa kepada awak media di tengah aksi unjuk rasa ratusan sopir truk di depan Gedung DPRD Luwu Utara (Lutra), Sulsel, Rabu (02/11/2022).
Atas aksi ratusan sopir truck ini pun sempat digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam ruangan Gedung DPRD yang dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu Utara Drs. Basir dihadiri beberapa anggota DPRD, Aparat Kepolisian, Dinas Koperindag, dan para pemilik SPBU di Kabupaten Luwu Utara.
Perwakilan pengunjuk rasa mengatakan, Pertamina sebagai penaung unit usaha di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) merupakan pihak berwenang dan paling bertanggung jawab.
“Pertamina yang kita harapkan punya peran penting di sini. Karena bisa menjelaskan apa yang menjadi penyebabnya (kelangkaan solar),” kata perwakilan pengunjuk rasa yang turut diaminkan rekan lainnya.
Para pengujuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Sopir Truk Menggugat ini mengungkapkan, kondisi kelangkaan solar bersubsidi di Kabupaten Luwu Utara tak terlepas dari praktik sejumlah pengetap (penampung).
Penunjuk rasa mengungkapkan beberapa bulan terakhir ini ramai terjadi adanya aktifitas para pengetap yang meresahkan di sejumlah SPBU di Kabupaten Luwu Utara, Sulsel.
“Ada mobil pengetap yang mengisi solar hingga 2 juta (rupiah) pak” kata salah satu pengunjuk rasa.
Oleh sebab itu, para sopir truck pendemo yang tergabung dalam Aliansi Sopir Truk Menggugat ini mendorong aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian, segera melakukan penindakan. Sebab menurutnya, BBM merupakan hajat hidup orang banyak, termasuk para sopir truk tersebut.
“Kami menuntut, mengatasi kelangkaan BBM dan solar. Memang belakangan ini terjadi Kelangkaan bahkan sampai tidur di kolong mobil menunggu antrian,” jelas Donal.
Donal berharap semua instansi bisa berintegrasi, berkoordinasi dan berkonsolidasi baik Pemda Luwu Utara, aparat Kepolisian, maupun Pertamina untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“Kami mendorong teman-teman sekiranya mendapati SPBU nakal segera kirim datanya di group dan saya pastikan SPBU tersebut akan kena sanksi,” jelas Karemuddin anggota DPRD dari Fraksi PAN.
Menurut Karemuddin, kuota untuk Kabupaten Luwu Utara sudah mencapai 132% artinya sudah lebih dari cukup, namun faktanya masih langka dan ada kemungkinan kuota ada yang dilarikan keluar daerah. (mul)