Humbahas, TRIBRATA TV
Sadis, seorang suami di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumut tega membunuh istri dan memutilasinya. Bahkan sebagian daging istrinya sempat dipanggang.
Peristiwa itu menggemparkan warga Desa Pasaribu Kecamatan Doloksanggul, Humbahas pada Sabtu (12/11/2022) pagi sekira pukul 07.15 WIB.
Menurut Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin korban bernama Nurmaya Situmorang (43) dan pelaku Harapan Munthe (44) warga Lumban Rajasionan Desa Pasaribu Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbahas.
“Pelaku sudah kita amankan saat ini,” ujarnya, Sabtu (12/11/2022) siang.
Dikatakannya peristiwa memilukan itu awalnya diketahui abang pelaku, Marnangko Munte, yang melihat pelaku membawa karung ke belakang rumah.
Tak berapa lama anak Marnangko bernama Hari juga berpapasan dengan pelaku. Saat itu pelaku sempat mengatakan “inanguda mu sudah kumatikan”.
Mendengar hal itu Hari langsung melaporkannya kepada ayahnya. Marnangko pun bergegas kembali ke belakang rumah pelaku. Ia kaget melihat dua potong kaki manusia.
Untuk memastikannya ia pun masuk ke rumah pelaku dan melihat potongan tubuh tanpa kepala, tanpa tangan dan kaki.
Melihat itu Marnangkop Munte keluar dari rumah pelaku dan mencari pelaku, kemudian bertemu dengan pelaku yang berada dibelakang rumah pelaku yang seolah membakar-bakar daging panggangan.
Setelah memastikan, ternyata yang dibakar adalah kaki korban potongan mutilasi, Marnangkop Munte pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Humbahas.
Begitu mendapat laporan petugas Polres Humbahas segera mengamankan pelaku dan memboyongnya ke Polres Humbahas. Kemudian sekira pukul 11:00 WIB, korban dievakuasi ke RSUD Dolok Sanggul untuk dilakukan visum luar.
Menurut Marnangko Munte, pelaku pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Medan. “Dari keterangan saksi untuk sementara motif peristiwa mutilasi karena pelaku mengalami gangguan jiwa,” ujar Kapolres. (tbh Mora)