Dalam 20 Hari, Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 88 Tersangka Berbagai Kejahatan

IMG-20240409-WA0076

Belawan, TRIBRATA TV

Dalam kurun waktu 20 hari, jajaran Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolonberhasil mengungkap sejumlah kasus Curat, Curas, Curanmor (3 C), penganiayaan dan kasus narkoba.

IMG-20240227-124711

Dari hasil pengungkapan tersebut tercatat petugas menangkap 53 tersangka dari Sat Reskrim dan 35 tersangka dari Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Pengungkapan kasus itu dipaparkan Kapolres didampingi para Pejabat Jajaran Utama, Kapolsek Medan Belawan dan Medan Labuhan beserta tokoh masyarakat dan ulama Ustad H.Mujianto pada Senin sore (30/10/2023) di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan.

BACA JUGA  Komplotan Spesialis Pencurian Komponen Alat Berat Digulung Polres Pelalawan

Dalam paparannya Kapolres menjelaskan, dari hasil pengungkapan jajaran Satreskrim dan Narkoba selama periode 20 hari yakni, Satreskrim ada 25 Laporan Polisi (LP) terdiri dari 53 tersangka diantaranya 40 Laki-laki, 13 perempuan.

Diantaranya kasus pembunuhan berencana atau penganiayaan dengan motif sakit hati hingga nekad melakukan pembunuhan.

Diketahui tersangka ini lebih dari 1 melakukan penganiayaan dengan mengunakan besi dan kayu.

BACA JUGA  Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Sei Mencirim

Selanjutnya, kasus penggelapan dengan 1 tersangka dan kasus pencurian dengan alat (Curat) yakni pencurian kabel dengan motif tersangka mencuri dan menjual kabel tersebut dan saat dites urine tersangka dinyatakan positif narkoba.

Ada juga kasus penganiayaan terhadap anak dan kasus yang viral yaitu pencurian minyak BBM pipa Pertamina hingga ada rumah yang terbakar.

Dari kasus itu ada tersangka 1 orang wanita hingga prosesnya kasusnya masih pengembangan.

BACA JUGA  Berulangkali Begal, Komplotan Genk Motor Bersenjata Tajam Diringkus

Satreskrim juga berhasil mengamankan kasus judi yang sempat viral dengan 4 tersangka di kawasan Martubung dengan 1 tersangka judi togel dan 4 tersangka lainnya merupakan permainan judi tembak ikan, hingga kini kasusnya masih terus dikembangkan.

“Masalah perjudian kami tetap serius”, tegas Josua.

Sementara itu ada juga kasus penganiayaan berhasil mengamankan 4 tersangka dan saling melapor pertama LP di Medan Labuhan dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. (P.Sitorus)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *