Medan, TRIBRATA TV
Team Pegasus Polsek Patumbak mengamankan 2 pelaku kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Balai Desa Gang Rambe Marindal II Medan Amplas. Keduanya Sukma Als Meng (19) warga Jalan Pendidikan Marendal II dan Bambang Herbiyanto (41) warga Jalan Perjuangan No. 74 Marendal II, Jumat (25/10/2019).
Setelah Team Pegasus mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Balai Desa Gg. Rambe Marendal II ada 2 orang sedang melakukan transaksi shabu-shabu.
Petugas langsung melakukan lidik lanjut dan pengecekan TKP, melihat dua orang laki-laki dilokasi tersebut yang mencurigakan sehingga petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan satu dompet kecil yang didalamnya berisi 3 paket narkoba dalam plastik bening.
Selanjutnya petugas membawa tersangka beserta barang bukti ke mlMako Polsek Patumbak guna pemeriksaan penyidikan selanjutnya.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH Melalui Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung membenarkan penangkapan kedua tersangka kasus narkotika itu.(red)