Serdang Bedagai, TRIBRATA TV
Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan Resort Serdang Bedagai berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) jenis trail, Honda CRF belum diketahui nomor polisi, pada Jumat (30/10/2020) pukul 02.00 WIB.
Aksi pencurian ini sempat terekam kamera CCTV pada Selasa (27/10/2020) sekira pukul 18.35 WIB di parkiran Masjid Nurul Huda Jalan Kabupaten Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.
Demikian berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ 250 /X /2020 / SU / RES SERGAI/ SEK PERBAUNGAN tanggal 28 Oktober 2020 tentang dugaan terjadinya tindak pidana pencurian.
Pelaku diketahui bernama Adek alias Dedek (33) warga Jalan Pendidikan Lingkungan IX Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.
Pelaku mencuri sepeda motor milik Bayu Sigit (19) warga Dusun I Desa Jati Mulyo Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Menurut Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan, AKP Viktor Simanjuntak, setelah 2 hari melakukan penyelidikan, personil Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPTU M. Tambunan, SH menangkap pelaku.
Pelaku ditangkap di sebuah cafee, dan mengaku melakukan aksinya bersana seorang temannya yang dikenal berinisial AD. Kemudian dilakukan pengejaran ke rumah AD namun tersangka tidak berada di rumah.
Kepada petugas, tersangka mengaku AD dimintanya menjualkan kendaraan tersebut namun hingga sampai tersangka diamankan, AD belum kembali dan belum ketemu.
“Kemudian dilakukan pengembangan ke tempat biasa AD nongkrong di Tanjung Morawa dan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, namun pelaku tidak ada. Selanjutnya dilakukan penyitaan terhadap barang bukti lain untuk mencuri sepeda motor korban diantaranya kunci “T” dan pakaian serta sendal yang di gunakan oleh tersangka ke komando Polsek Perbaungan,”papar Kapolres.
“Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan mengejar pelaku lain dan barang bukti,”tutupnya. (Willy Lubis)