Serdang Bedagai, TRIBRATA TV
Unit Tipikor Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumut dan Inspektorat lakukan pemeriksaan di Kantor Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, Rabu pagi (27/10/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.
Disaat pemeriksaan di depan pintu masuk Kantor Kepala Desa Pasar Baru dijaga personil Satreskrim Polres Sergai.
“Maaf ya bang, didalam masih dilakukan pemeriksaan, jadi belum diperbolehkan masuk,” jelas petugas kepolisian.
Selang beberapa lama akhirnya para wartawan bisa melihat dari luar Kantor Desa.
Amatan dilokasi, pihak Tipikor Polres Sergai dan Inspektorat Pemkab Sergai sedang melakukan pemeriksaan khusus pada sejumlah dokumen dan berkas Desa Pasar Baru.
Irban IV Inspektorat Pemkab Sergai, Ady Ma’rif saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada wartawan menyampaikan kedatangan Inspektorat Pemkab Sergai untuk melaksanakan tugas investigasi di Desa Pasar Baru.
“Dalam rangka melaksanakan tugas investigasi, terkait penyalahgunaan kewenangan,” jawab Ady Ma’rif.
Sementara itu, Kepala Desa Pasar Baru Suriadi melalui sambungan telepon seluler menjelaskan kedatangan pihak inspektorat dan Tipikor memeriksa dokumen terkait anggaran Dana Desa Tahun 2020.
“Nengok-nengok berkas lah. Terkait anggaran Tahun 2020, udah dulu ya bang,” ujarnya singkat.
Tampak sebelumnya juga didalam Kantor Desa Pasar Baru, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Sergai, Iptu E Sidauruk, Camat Teluk Mengkudu Sri Rahayu, dan pihak Inspektorat Pemkab Sergai.
Hingga pukul 14.30 WIB masih berlangsung pemeriksaan di Kantor Desa Pasar Baru. (Willy Lubis)