IMG-20240501-WA0019

Kepsek SMP IT Khairul Imam Tak Hadiri Panggilan Disdikbud Medan

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Kepala Sekolah SMP Islam Terpadu (IT) Khairul Imam Medan, Saipul Bahri Dalimunthe, dipanggil Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait permasalahan yang melibatkan pihak yayasan dan sekolah terhadap salah satu siswa kelas IX Al Faraby berinisial FA (14) yang dipecat sepihak viral di media sosial. Pemanggilan dilakukan pada Kamis, 26 Oktober 2023.

IMG-20240227-124711

“Ya betul, pihak sekolah SMP Islam Terpadu Khairul Imam dan orang tua siswa dipanggil lewat surat untuk klarifikasi,” kata orang tua siswa, RWS (38) dan MY (43), Kamis (26/10/2023).

Menurut orang tua, pemanggilan dilakukan untuk melakukan klarifikasi terkait kasus pemecatan sepihak dan bullying yang terjadi di SMP Islam Terpadu Khairul Imam. Akan tetapi pihak sekolah tidak datang menghadiri panggilan tersebut.

“Kami sangat kecewa atas ketidak hadiran sekolah itu. Ini yang memanggil Dinas tetapi terkesan mereka tidak menghargai. Padahal surat panggilan itu kami terima dari pihak sekolah, tapi mereka malah tidak datang,” ungkap RWS dan MY kesal.

Disdikbud juga harus mengingatkan pihak sekolah agar kejadian tersebut tidak terulang. Masalah itu harus ditindaklanjuti karena menyangkut masa depan anak didik atau siswa di Kota Medan.

Media pada Jumat (27/10/2023) telah mencoba mengonfirmasi kepala sekolah SMP Islam Terpadu Khairul Imam, Saipul Bahri Dalimunthe lewat aplikasi WhatsApp, namun belum merespons hingga berita ini diterbitkan oleh redaksi.

Demikian juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, melalui Kabid Pembinaan SMP Oka Zulfani Anhar belum memberikan tanggapan terkait tindak lanjut masalah tersebut, dan mempertanyakan alasan tidak hadirnya pihak sekolah memenuhi surat panggilan klarifikasi Disdikbud.

Sementara itu, Anggota DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution juga menyayangkan sikap Yayasan SMP Islam Terpadu (IT) Khairul Imam di Jalan Suka Teguh, Kecamatan Medan Johor yang telah memberhentikan salah seorang siswanya tanpa alasan yang jelas.

Dia menilai, diberhentikannya salah seorang siswa tanpa dasar yang jelas merupakan tindakan yang sewenang-wenang. Kata Mulia, tidak dipanggilnya orangtua FA oleh pihak sekolah dan langsung memberikan surat pemberhentian merupakan bentuk arogansi yang tidak patut ditunjukkan sebuah lembaga pendidikan.

“Kita dapat pengaduan dari orangtua siswa tersebut tentang anaknya yang diberhentikan tanpa alasan yang jelas. Parahnya lagi, anaknya diberhentikan tanpa adanya surat peringatan terlebih dahulu. Tentu mereka kecewa, selaku orangtua mereka tidak dilibatkan untuk berkomunikasi terlebih dahulu oleh pihak sekolah, tahu-tahu anak mereka diberhentikan secara sepihak,” tandas Mulia kepada wartawan.

Oleh sebab itu, politisi Partai Gerindra itu meminta Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk turun tangan atas kejadian ini. Ia meminta agar Disdikbud segera memanggil pihak yayasan sekolah SMP IT Khairul Imam.

“Terlepas siapa salah dan siapa benar, hal ini harusnya ditelusuri terlebih dahulu. Tidak boleh pihak sekolah bertindak sewenang-wenang seperti ini. Kita minta Dinas Pendidikan untuk turun tangan, panggil pihak yayasan, siswa dan orangtua/wali yang bersangkutan serta pihak-pihak yang terkait,” tegas anggota Komisi III DPRD Kota Medan itu.

Pihaknya juga ingin dunia pendidikan di Kota Medan maju, karena sekolah adalah tempat dibentuknya karakter anak-anak. “Adanya sikap pihak sekolah yang arogan terhadap siswa harus menjadi perhatian khusus, sebab kita tidak mau anak-anak kita mendapatkan pendidikan yang salah,” tukasnya.

Lebih lanjut, orangtua FA (14), siswa Kelas IX SMP Islam Terpadu Khairul Imam mempertanyakan alasan dikeluarkannya sang anak dari sekolah yang dianggap bertindak sewenang-wenang.

Orangtua mengaku kaget dan kecewa terhadap keputusan pihak sekolah yang selama ini telah mempercayakan anaknya menutut ilmu di SMP Islam Terpadu Khairul Imam. Dia juga menilai pihak sekolah mengeluarkan anaknya secara sepihak tanpa pernah memanggil orangtua.

Orangtua siswa, RWS (38) dan MY (43) mengatakan, dirinya mendapatkan surat dikeluarkannya sang anak dari sekolah pada Rabu (18/10/2023) yang dititipkan ke anak satu lagi juga bersekolah di yayasan tersebut.

Kedua orangtua siswa mengatakan, sebelum surat DO dikeluarkan sekolah, sang anak sempat mengalami tindakan dugaan kekerasan, pengancaman dan penganiayaan dari seorang oknum pengurus Yayasan berinisial IF dengan cara mencekik, menonjok (memukul) serta menabrak pakai sepeda.

RWS mengungkapkan, sang anak dikeluarkan dari sekolah dibawa naungan Yayasan Khairul Imam tanpa ada surat peringatan membuat orangtua geram dan keberatan atas tindakan itu.

RWS menceritakan, awalnya seorang temannya sang anak dikelas, ketahuan merokok di dalam toilet masjid ketika hendak sholat. Lalu, sang anak mengetahui siapa siswa yang merokok, kemudian memberitahukannya kepada guru bahwa ada siswa merokok di dalam toilet.

Setelah mendapat laporan itu, guru bertanya kepada siswa yang merokok. Karena penasaran siswa bertanya pada guru siapa yang melaporkan. Sialnya, guru malah memberitahukan nama FA. Sejak itu siswa (yang merokok) mungkin tak terima, marah hingga menyimpan amarah terhadap FA dan kerap terjadi peristiwa pembullyan.

“Sejak itulah anak saya FA sering dibully oleh teman-temannya disekolah, sering diganggu, suka diusilin, dipancing-pancinglah emosinya. Setelah ketahuan anak saya yang melapor, dihari selanjutnya anak saya sering diajak temannya merokok dengan mengatakan merokok itu enak,” kata RWS bersama suaminya, MY.

Meski sering diajak merokok oleh temannya, sang anak tidak terpengaruh dan tak pernah mengikuti ajakan itu. Malah sang anak melaporkannya kepada kedua orangtuanya, lantaran sebelumnya orangtua berpesan pada anak supaya tidak meladeni atau melawan, nasehat itu pun di jalankan dengan baik. (Bonni)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *