Merangin, TRIBRATA TV
Seorang warga Sungai Sahut Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin Jambi dikabarkan diamankan Polsek Tabir Selatan Rabu (25/10/2023) malam.
Warga Desa Sungai Sahut ini diamankan Polsek Tabir Selatan diduga karena mengedarkan uang palsu di desa tersebut.
Menurut salah satu warga Kecamatan Tabir Selatan, dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah Rp12.000.000 yang diduga uang tersebut plsu.
“Satu orang warga Desa Sungai Sahut yang diduga mengedarkan uang palsu diamankan anggota Polsek,” ujarnya.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Polsek setempat, terkait dugaan penangkapan pengedar uang palsu. (fitri)