Medan, TRIBRATA TV
Tim Pegasus Polsek Medan Kota mengamankan seorang pelaku curanmor yang beraksi di Jalan Aman I Kelurahan Teladan Barat Kecamatan Medan Kota. Tersangka berhasil ditangkap tidak jauh dari TKP.
Adapun identitas pelaku berinisial TS alias Giring (30) warga Jalan Rawa Cangkuk Gang Toba Mandala.
Saat melakukan paparan, Kapolsek Medan Kota AKP M.Rikki Rahmadhan mengatakan tersangka TS mencuri sepeda motor milik Dendi Agitipta (21) seorang mahasiswa pada Senin (19/8/2019).
Korban kemudian memeriksa rekaman Close Circuit Television (CCTV) yang ada didekat TKP dan pelaku pencurian inipun berhasil diketahui identitasnya.
Tidak menunggu lama lagi,kata AKP Rikki, tim Pegasus langsung mencari pelaku yang diketahui sedang berada di seputaran Jalan Aman I Kelurahan Teladan Barat. Petugas langsung menangkap pria penganguran tersebut dan mengamankannya ke Mapolsek Medan Kota.
“Barang bukti yang disita, satu unit sepedamotor Honda Beat, kunci asli dan 1 buah rekaman CCTV ,” sebutnya.
Atas perbuatannya tersangka TS dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.(H.P)